Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Gatot Eddy Pramono (tengah) menunjukkan barang bukti saat rilis kasus penipuan online (Telecom Fraud) di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (26/11/2019). Polisi meringkus 91 tersangka yang merupakan warga negara (WN) China. (merdeka.com/Iqbal Nugroho)
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Gatot Eddy Pramono (tengah) memberikan keterangan saat rilis kasus penipuan online (Telecom Fraud) di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (26/11/2019). Polisi menyita sejumlah barang bukti dalam penggerebekan di enam lokasi di Jakarta Barat. (merdeka.com/Iqbal Nugroho)
Barang bukti dihadirkan saat rilis kasus penipuan online (Telecom Fraud) di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (26/11/2019). Polisi meringkus 91 tersangka yang merupakan warga negara (WN) China. (merdeka.com/Iqbal Nugroho)
Sejumlah paspor dan kartu identitas tersangka dihadirkan saat rilis kasus penipuan online (Telecom Fraud) di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (26/11/2019). Polisi menyita sejumlah barang bukti dalam penggerebekan di enam lokasi di Jakarta Barat. (merdeka.com/Iqbal Nugroho)
Sejumlah tersangka digiring polisi saat rilis kasus penipuan online (Telecom Fraud) di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (26/11/2019). Polisi meringkus 91 tersangka yang merupakan warga negara (WN) China. (merdeka.com/Iqbal Nugroho)
Tersangka dihadirkan saat rilis kasus penipuan online (Telecom Fraud) di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (26/11/2019). Polisi menyita sejumlah barang bukti dalam penggerebekan di enam lokasi di Jakarta Barat. (merdeka.com/Iqbal Nugroho)
Dua tersangka mempraktikkan salah satu adegan saat rilis kasus penipuan online (Telecom Fraud) di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (26/11/2019). Polisi meringkus 91 tersangka yang merupakan warga negara (WN) China. (merdeka.com/Iqbal Nugroho)
Polisi menggiring para tersangka kasus penipuan online (Telecom Fraud) di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (26/11/2019). Polisi menyita sejumlah barang bukti dalam penggerebekan di enam lokasi di Jakarta Barat. (merdeka.com/Iqbal Nugroho)
Tersangka dihadirkan saat rilis kasus penipuan online (Telecom Fraud) di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (26/11/2019). Polisi meringkus 91 tersangka yang merupakan warga negara (WN) China. (merdeka.com/Iqbal Nugroho)