FOTO: Polisi Ringkus 91 WN China Sindikat Penipuan Online

Polisi meringkus 91 tersangka yang merupakan warga negara (WN) China dalam kasus penipuan online (Telecom Fraud).

oleh Arnaz Sofian diperbarui 26 Nov 2019, 16:05 WIB
Polisi Ringkus 91 WN China Sindikat Penipuan Online
Polisi meringkus 91 tersangka yang merupakan warga negara (WN) China dalam kasus penipuan online (Telecom Fraud).
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Gatot Eddy Pramono (tengah) menunjukkan barang bukti saat rilis kasus penipuan online (Telecom Fraud) di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (26/11/2019). Polisi meringkus 91 tersangka yang merupakan warga negara (WN) China. (merdeka.com/Iqbal Nugroho)
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Gatot Eddy Pramono (tengah) memberikan keterangan saat rilis kasus penipuan online (Telecom Fraud) di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (26/11/2019). Polisi menyita sejumlah barang bukti dalam penggerebekan di enam lokasi di Jakarta Barat. (merdeka.com/Iqbal Nugroho)
Barang bukti dihadirkan saat rilis kasus penipuan online (Telecom Fraud) di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (26/11/2019). Polisi meringkus 91 tersangka yang merupakan warga negara (WN) China. (merdeka.com/Iqbal Nugroho)
Sejumlah paspor dan kartu identitas tersangka dihadirkan saat rilis kasus penipuan online (Telecom Fraud) di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (26/11/2019). Polisi menyita sejumlah barang bukti dalam penggerebekan di enam lokasi di Jakarta Barat. (merdeka.com/Iqbal Nugroho)
Sejumlah tersangka digiring polisi saat rilis kasus penipuan online (Telecom Fraud) di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (26/11/2019). Polisi meringkus 91 tersangka yang merupakan warga negara (WN) China. (merdeka.com/Iqbal Nugroho)
Tersangka dihadirkan saat rilis kasus penipuan online (Telecom Fraud) di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (26/11/2019). Polisi menyita sejumlah barang bukti dalam penggerebekan di enam lokasi di Jakarta Barat. (merdeka.com/Iqbal Nugroho)
Dua tersangka mempraktikkan salah satu adegan saat rilis kasus penipuan online (Telecom Fraud) di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (26/11/2019). Polisi meringkus 91 tersangka yang merupakan warga negara (WN) China. (merdeka.com/Iqbal Nugroho)
Polisi menggiring para tersangka kasus penipuan online (Telecom Fraud) di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (26/11/2019). Polisi menyita sejumlah barang bukti dalam penggerebekan di enam lokasi di Jakarta Barat. (merdeka.com/Iqbal Nugroho)
Tersangka dihadirkan saat rilis kasus penipuan online (Telecom Fraud) di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (26/11/2019). Polisi meringkus 91 tersangka yang merupakan warga negara (WN) China. (merdeka.com/Iqbal Nugroho)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya