Seorang Hakim PN Jakarta Timur Ditemukan Tewas di Dalam Mobil

Korban diduga tewas akibat serangan jantung.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 26 Nov 2019, 20:23 WIB
Ilustrasi Jenazah | Via: megapolitan.harianterbit.com

Liputan6.com, Jakarta - Seorang Hakim bernama Tri Hadi Budisatrio (64) ditemukan tewas di dalam mobil yang terparkir di Basement Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Jalan Dr Sumarno No 11, Kelurahan Penggilingan, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, Selasa (26/11/2019).

Kanit Reskrim Polsek Cakung, Ajun Komisaris Polisi Tom Sirait mengatakan, hakim PN Jakarta Timur itu ditemukan meninggal pada pukul 15.00 WIB. Saat itu posisi korban sedang berada di kursi bagian pengemudi.

“Pas lagi hidupin (mesin mobil, diduga) terkena serangan jatung. Kemudian meninggal,” ucap Tom saat dihubungi Liputan6.com, Selasa malam.

Polisi telah memeriksa saksi-saksi terkait penemuan jenazah Tri Hadi. Salah satu saksi yakni koordinator Sekuriti PN Jakarta Timurbernama Kaman menyebut, korban saat itu hendak pulang ke rumah.

“Iya sudah mau pulang, tiba-tiba penyakitnya kambuh,” ucapnya.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya