Liputan6.com, Jakarta - Peredaran rokok elektrik atau vape menimbulkan pro-kontra. Hal itu baik dari sisi industri dan kesehatan. Meski demikian, para pengguna vape atau vaper Jawa Timur memamerkan foto hasil rontgen paru-paru. Ada sekitar 200 foto rontgen yang ditampilkan di Surabaya, Jawa Timur.
Ketua Perhimpunan Dokter Paru Indonesia, dr Agus Dwi Susanto, Sp.P (K) mengapresiasi kepada para vaper yang sudah mendeteksi kondisi paru-paru dengan melakukan foto rontgen. Ini sebagai bentuk deteksi dini terhadap penyakit yang timbul seperti paru karena vape.
"Apresiasi untuk teman-teman yang sudah melakukan foto rontgen. Tentu ini sebagai salah satu upaya deteksi dini penyakit paru yang bisa timbul karena vape. Alhamdulillah hasilnya masih normal,” ujar Agus saat dihubungi Liputan6.com lewat pesan singkat, Selasa, 26 November 2019.
Ia pun menyarankan agar segera berhenti menggunakan rokok konvensional dan elektrik. Ini karena kondisi paru-paru masih normal. Selain itu, Agus menambahkan, dampak mengonsumsi rokok ada jangka pendek dan panjang.
“Mumpung masih normal, segera berhenti mengkonsumsinya. Proses kelainan paru karena penggunaan rokok konvensional umumnya muncul setelah bertahun-tahun minimal 20 tahun seperti penyakit kanker paru, dan lainnya,” ujar dia.
Baca Juga
Advertisement
Agus menambahkan, sejumlah profesi pun sudah sepakat untuk mengusulkan larangan vape kepada pemerintah. Ada sekitar 12 pihak yang sepakat mengusulkan larangan kepada pemerintah.
Asosiasi Peronal Vaporizer Indonesia (APVI) wilayah Jawa Timur menggelar kegiatan di tengah pro kontra vape. Dalam kegiatan tersebut dipamerkan sekitar 200 foto rontgen yang kini menjadi pengguna vape atau vaporizer.
Humas APVI, Agung Subroto menuturkan, kegiatan tersebut dilakukan di tengah akhir-akhir ini isu vape ramai diperbincangkan terutama mengenai informasi bahaya atau tidaknya pemakaian vape.
Lewat kegiatan tersebut lebih tahu mengenai vape. Agung menuturkan, pemakaian vape menjadi salah satu alternatif untuk menghentikan penggunaan rokok konvensional. Dari segi ekonomi, Agung menilai, vape punya potensi lantaran dapat menciptakan tenaga kerja, ekspor dan pangsa pasar.
"Vape berpotensi besar. Industri ini sumbangkan cukai Rp 700 miliar sejak berlaku. Ini akan growth up karena masih banyak masyarakat yang belum tahu vape,” ujar dia.
Selain itu, pihaknya juga ingin vape ini dapat diatur. Menurut Agung, dalam hal ini Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dapat mengawasi bagaimana produk layout tersebut. Selain itu, bagaimana dengan kemasan serta dosis dalam vape itu. Agung mengkhawatirkan, bila produk vape ini dilarang dapat menimbulkan transaksi barang tersebut di black market.