Liputan6.com, Jakarta - Komisi X DPR RI meminta Pemerintah Malaysia mengawal kasus proses hukum pelaku penganiayaan terhadap suporter Indonesia. Selain mengawal kasus hukum, pemerintah Malaysia juga harus meminta maaf secara terbuka kepada Pemerintah Indonesia.
Hal itu disampaikan Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda usai menerima audiensi dengan kelompok suporter Timnas Sepak Bola Indonesia di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa 26 November 2019. Masyarakat Indonesia, kata Huda menunggu dan terus memantau terhadap penyelesaian kasus penganiayaan suporter Indonesia tersebut.
Advertisement
Sebab, jika masalah ini tidak diusut tuntas maka ke depan bisa berpotensi menjadi dendam.
”Ini tergantung pada penyelesaian kasus penganiayaan ini di Malaysia. Kita akan tuntut itu supaya secepatnya dibebaskan. Kita akan pantau terus, kita akan lihat itikad baik dari pemerintah Malaysia kalau penanganannya tidak objektif, kita akan tuntut ini diselesaikan dengan baik,” paparnya.
Terkait permintaan maaf, Huda menilai permintaan maaf yang disampaikan Menteri Belia dan Sukan (Menteri Olahraga) Malaysia Syed Saddiq melalui akun Twitter-nya, merupakan cara yang tidak tepat.
”Menyangkut tragedi kekerasan terhadap suporter di Malaysia, tidak tepat kalau permintaan maaf itu disampaikan lewat Twitter. Kita menuntut supaya Pemerintah Malaysia mengajukan permintaan maaf secara terbuka, face to face kepada pemerintah kita,” ujarnya.
Di sisi lain, Komisi X juga akan menindaklanjuti keinginan para suporter agar ada payung hukum, apakah berupa undang-undang baru atau revisi UU Sistem Keolahragaan Nasional.
”Kami diminta mengajukan UU baru atau revisi UU. Dari 11 RUU yang kami ajukan, di dalamnya kami akan revisi UU Sistem Keolahragaan Nasional,” katanya. Sementara itu Anggota Komisi X Muhammad Khadafi menambahkan, pihaknya akan melakukan rapat dengan PSSI agar ke depan permasalahan suporter bisa dicarikan solusi secara bersama.
”Ini jumlah korban semakin banyak. Berarti ada permasalahan yang harus diselesikan. Apalagi 2021 kita menjadi tuan rumah Piala Dunia U-21. Bagaimana Indonesia nyaman sebagai tuan rumah dan negara-negara lain punya kesan bagi indonesia. Kita harapkan tim-tim dunia kembali main di Indonesia,” harapnya.
Ketua Umum Paguyuban Suporter Timnas Indonesia Ignatius Indro mengatakan, sejak 2016, jumlah suporter Indonesia yang meninggal dunia mencapai 17 korban jiwa. Selama ini, belum ada perhatian khusus dari berbagai pihak terhadap masalah yang dialami suporter ini.
”Suporter hanya menjadi subjek dan sapi perah stakeholder sepak bola. Sejauh ini tidak ada edukasi dari federasi sepakbola (PSSI). Dari pemerintah juga belum nyata edukasi tersebut. Dan juga perhatian dari suporter juga belum ada jaminan keamanan dan kenyamanan dalam menonton sepak bola,” katanya.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Belum Mudahkan Suporter
Bahkan, dalam urusan pembelian tiket pertandingan saja, belum ada cara yang memudahkan suporter memudahkan mendapatkan tiket, baik dalam sistem online maupun offline.
”Kadang ke stadion juga gak ada penjualan tiket. Masalah keamanan juga belum terjamin. Gimana kita bicara keamanan, kita beli tiket saja, di GBK di-scan aja juga tidak,” tuturnya. Indro mengatakan, perlu ada payung hukum bagi suporter sehingga ke depan iklim persepakbolaan di Indonesia menjadi lebih baik.
”Dalam UU Sistem Keolahragaan Nasional, hanya ada satu pasal dan disebut penonton. Padahal suporter itu tidak sekadar penonton, tapi ada ikatan,” urainya. Dia berharap dalam UU nanti juga bisa memaksa stakeholder seperti PSSI, pemerintah dan perusahaan yang selama ini mengambil keuntungan dari sepakbola untuk melakukan edukasi kepada suporter hingga akar rumput.
”Dengan regulasi itu kita juga bisa punya acuan ketika kita away ke negara tetangga. Banyak suporter yang datang menonton bola ke negara lain, tapi tidak mengerti kemana yang harus dituju, KBRI dulu atau gimana,” katanya.
Advertisement