DPR Gelar Rapat dengan KPK Bahas Kasus yang Belum Tuntas

Komisi III DPR RI menggelar rapat dengar pendapat dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Rabu (27/11/2019).

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 27 Nov 2019, 09:04 WIB
Pimpinan KPK mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) lanjutan dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (12/9). Rapat mendengarkan penjelasan mengenai mekanisme proses pengaduan masyarakat di KPK. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi III DPR RI menggelar rapat dengar pendapat dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Rabu (27/11/2019).

Wakil Ketua Komisi III Desmon Junaidi Mahesa menyatakana rapat kali ini akan membahas evaluasi kinerja KPK selama 2015-2019.

"Bersama pimpinan KPK juga membahas program yang masih belum diimplementasikan dan masukan rencana strategis," kata Desmon di Jakarta, Rabu (27/7/2019).

Selain itu, Komisi III juga akan menanyakan terkait perkara-perkara korupsi sepanjang 2015-2019 yang telah diselesaikan.

"Termasuk juga perkara-perkara yang belum diselesaikan dan menjadi hutang KPK," katanya.

Desmon menyebut, Komisi III juga fokus pada pengembangan SDM di internal KPK. Hal itu juga akan ditanyakan pada pimpinan.

"Hal lain yang dibahas terkait koordinasi pencegahan korupsi bersama Polri dan kejaksaan," ucapnya.

Saksikan video pilihan berikut ini:


Soal Barang Rampasan

Perihal barang rampasan dari para koruptor, kata Desmon, juga akan menjadi bahan rapat untuk ditanyakan pada para pimpinan.

"Juga meminta penjelasan pimpinan KPK terkait hasil pemeriksaan BPK terutama pengelolaan barang rampasan," ia menandaskan.

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya