Bank Mantap Terbitkan Obligasi Berkelanjutan Rp 1 Triliun

Obligasi yang diterbitkan oleh Bank Mantap dalam rangka mendukung ekspansi bisnis.

oleh Athika Rahma diperbarui 27 Nov 2019, 10:00 WIB
Bank Mandiri Taspen atau Bank Mantap catatkan obligasi perdana sebesar Rp 1 triliun.

Liputan6.com, Jakarta - PT Bank Mandiri Taspen atau Bank Mantap catatkan obligasi perdana sebesar Rp 1 triliun. Penerbitan ini merupakan bagian dari Penerbitan Umum Berkelanjutan (PUB) tahap 1 tahun 2019.

Dalam penerbitan obligasi ini, Bank Mantap mencatatkan permintaan sebesar Rp 2,8 triliun atau 2,8 kali melebihi target yang diharapkan dari para investor.

Jumlah emisi dalam dua seri obligasi PUB Tahap 1 yang ditawarkan, Seri A dengan kupon 7,90 persen bertenor 3 tahun memiliki nilai emisi Rp 700 miliar, sedangkan Seri B dengan kupon 8,20 persen bertenor 5 tahun memiliki nilai emisi Rp 300 miliar.

"Para investor pemegang obligasi akan mendapat pembayaran kupon pertamanya pada 20 Februari 2020 untuk Seri A dan 26 Februari 2020 untuk Seri B," jelas Direktur Bank Mantap Nurkholis di Gedung Bursa Efek Indonesia, Rabu (27/11/2019).

Sementara, komposisi emisi investor institusi ialah 99 persen dan investor ritel ialah 1 persen.

Obligasi yang diterbitkan oleh Bank Mantap ini dalam rangka mendukung ekspansi bisnis perusahaan khususnya penyaluran kredit yang ditargetkan tumbuh Rp 20,46 triliun hingga akhir tahun.

 


Kinerja Perusahaan

Pekerja tengah melintas di dekat papan pergerakan IHSG usai penutupan perdagangan pasar modal 2017 di BEI, Jakarta, Jumat (29/12). Pada penutupan perdagangan saham, Jumat (29/12/2017), IHSG menguat 41,60 poin atau 0,66 persen. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Sebagai informasi, posisi penyaluran kredit Bank Mantap hingga akhir Oktober sudah mencapai Rp 19,47 triliun.

Direktur Bank Mantap Paulus Endra S menambahkan, pertumbuhan kredit tertinggi ada pada segmen pensiunan yang mencapai 37,4 persen.

"Diharapkan penyaluran kredit tersebut menjadi mesin utama perseroan untuk memperoleh laba akhir tahun yang diproyeksi sebesar Rp 400 miliar," ungkap Paulus.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya