Liputan6.com, Jakarta - Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) DKI Dhany Sukma menyatakan distributor blangko KTP elektronik (e-KTP) memang belum lancar. Sehingga dapat menghambat dalam pencetakan.
Dia menyebut saat ini sekitar 300 ribu warga DKI Jakarta belum mendapatkan fisik e-KTP. Itu terdiri dari warga yang status kependudukannya belum terekam hingga berubah data.
Advertisement
"Masih ada sebanyak 371.433 warga belum tercetak e-KTP. Lalu ada yang e-KTP hilang, ada juga yang berubah status sehingga harus dirubah datanya, maka otomatis e-KPT harus dicetak ulang," kata Dhany di Balaikota, Jakarta Pusat, Rabu (27/11/2019).
Karena hal itu, dia menyebut pihaknya telah mengajukan agar pengadaan blangko e-KTP diserahkan kepada Pemerintah Daerah (Pemda).
"Alhamdulillah, sudah ada respon yang positif dari Kemendagri, yang kemungkinan untuk membuka ruang melalui mekanisme hibah dari Pemerintah Daerah kepada Pusat," ucapnya.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Minta Pergeseran Anggaran
Sementara itu, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta pergeseran anggaran untuk menambal kekurangan pengadaan blangko KTP elektronik (e-KTP). Pengajuan tersebut disampaikan kepada Komisi II DPR.
"Pergesaran anggaran antarkomponen. Kami sampaikan ini berkenaan dengan pemenuhan kebutuhan blangko e-KTP tahun 2019," ujar Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (26/11).
Kementerian Dalam Negeri memerlukan 11 juta blangko sampai akhir 2019. 11 juta blangko itu delapan juta untuk reguler dan tiga juta untuk pemekaran wilayah. Tito mengatakan anggaran yang dibutuhkan mencapai Rp 78 miliar untuk 7,4 juta keping.
"Dari 11 juta keping itu, sebanyak 3,5 juta keping sudah terpenuhi. Masih kurang 7.437.719 juta lagi dan membutuhkan anggaran Rp 78,6 miliar," ungkap Tito.
Advertisement