Terdakwa kasus penyalahgunaan narkotika Tri Retno Prayudati atau Nunung menangis saat menjalani sidang putusan di PN Jakarta Selatan, Rabu (27/11/2019). Nunung dan suaminya July Jan Sambiran divonis 1 tahun 6 bulan penjara dipotong masa tahanan. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Terdakwa kasus penyalahgunaan narkotika Tri Retno Prayudati atau Nunung (kiri) dan suaminya July Jan Sambiran (kanan) menjalani sidang putusan di PN Jakarta Selatan, Rabu (27/11/2019). Nunung dan July juga diharuskan menjalani rehabilitasi di RSKO Jakarta Timur. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Terdakwa kasus penyalahgunaan narkotika Tri Retno Prayudati atau Nunung (kiri) dan suaminya July Jan Sambiran (kanan) menjalani sidang putusan di PN Jakarta Selatan, Rabu (27/11/2019). Nunung dan July divonis 1 tahun 6 bulan penjara dipotong masa tahanan. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Terdakwa kasus penyalahgunaan narkotika Tri Retno Prayudati atau Nunung (kiri) dan suaminya July Jan Sambiran (kanan) menjalani sidang putusan di PN Jakarta Selatan, Rabu (27/11/2019). Nunung dan July juga diharuskan menjalani rehabilitasi di RSKO Jakarta Timur. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Terdakwa kasus penyalahgunaan narkotika Tri Retno Prayudati atau Nunung (kiri) dan suaminya July Jan Sambiran (kanan) menjalani sidang putusan di PN Jakarta Selatan, Rabu (27/11/2019). Nunung dan July divonis 1 tahun 6 bulan penjara dipotong masa tahanan. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Terdakwa kasus penyalahgunaan narkotika Tri Retno Prayudati atau Nunung (kiri) dan suaminya July Jan Sambiran (kanan) menjalani sidang putusan di PN Jakarta Selatan, Rabu (27/11/2019). Nunung dan July juga diharuskan menjalani rehabilitasi di RSKO Jakarta Timur. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Terdakwa kasus penyalahgunaan narkotika Tri Retno Prayudati atau Nunung (kiri) dan suaminya July Jan Sambiran (kanan) menjalani sidang putusan di PN Jakarta Selatan, Rabu (27/11/2019). Nunung dan July divonis 1 tahun 6 bulan penjara dipotong masa tahanan. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Terdakwa kasus penyalahgunaan narkotika Tri Retno Prayudati atau Nunung menangis saat menjalani sidang putusan di PN Jakarta Selatan, Rabu (27/11/2019). Nunung dan suaminya July Jan Sambiran juga diharuskan menjalani rehabilitasi di RSKO Jakarta Timur. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Terdakwa kasus penyalahgunaan narkotika Tri Retno Prayudati atau Nunung (depan) dan suaminya July Jan Sambiran (belakang) usai menjalani sidang putusan di PN Jakarta Selatan, Rabu (27/11/2019). Nunung dan July divonis 1 tahun 6 bulan penjara dipotong masa tahanan. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Terdakwa kasus penyalahgunaan narkotika Tri Retno Prayudati atau Nunung (tengah) dan suaminya July Jan Sambiran (kiri) usai menjalani sidang putusan di PN Jakarta Selatan, Rabu (27/11/2019). Nunung dan July juga diharuskan menjalani rehabilitasi di RSKO Jakarta Timur. (Liputan6.com/Herman Zakharia)