Liputan6.com, Jakarta Eza Gionino telah memutuskan untuk memaafkan pelaku penipuan dan pengancam keluarganya. Eza Gionino dan Qory Supiandi telah melakukan mediasi di kantor kuasa hukum Eza Gionino, Henry Indraguna, pada Rabu (27/11/2019).
Kendati demikian, proses hukum terhadap Qory Supiandi masih harus tetap berjalan. Malahan, selesai mediasi dengan Eza Gionino, Qory Supiandi langsung diciduk oleh Polres Bogor.
Hal ini tentu diluar perkiraan Qory Supiandi dan kuasa hukumnya, Lissa.
“Ya ini di luar perkiraan (bebas dari kasus Eza Gionino),” ujar Lissa di kawasan Permata Hijau, Jakarta Selatan.
Baca Juga
Advertisement
Mengira
Lissa mengira proses mediasi ini akan membebaskan Qory Supiandi dari tuntutan Eza Gionino.
“Tadi berharap dimaafkan dan balik lagi sama-sama menjalankan hidup normal,” jelas Lissa.
Advertisement
Mediasi
“Harapan kami sebenarnya sampai di tahap mediasi. Kemudian pihak Eza Gionino beserta keluarga memaafkan. Tadinya kami ingin segera selesaikan pada tahap mediasi saja,” lanjutnya.
Tanggungjawab
Tak banyak yang bisa dilakukan Qory Supiandi, ia pun hanya bisa pasrah. Qory Supiandi sadar bahwa dirinya harus bertanggung jawab atas apa yang sudah ia lakukan.
“Apapun yang terjadi Qory siap. Qory memang harus bertanggungjawab atas omongan Qory sendiri,” tutur pria asal Kalimantan.
Advertisement