Ketua KPK: Kasus yang Pernah Dilaporkan Jokowi, Petral dan Helikopter AW-101

Presiden Joko Widodo (Jokowi) disebut pernah melaporkan kasus besar kepada KPK.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 28 Nov 2019, 08:07 WIB
Ketua KPK Agus Rahardjo didampingi Wakil Ketua KPK Alexander Mawarta, Saut Situmorang, dan La Ode Muhammad Syarif mengikuti rapat dengan Komisi III DPR RI di kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (27/11/2019). Rapat membahas evaluasi kinerja KPK masa kerja 2015-2019. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) disebut pernah melaporkan kasus besar kepada KPK. Tapi, KPK dianggap tidak menanggapi laporan kasus yang hingga kini masih misteri tersebut.

Polemik tersebut bermula dari ucapan Menko Polhukam Mahfud MD. Dia mengaku mendapat cerita itu langsung dari Jokowi.

Sementara, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo mengaku, telah bertanya kepada Menko Polhukam Mahfud Md soal kasus-kasus yang menjadi perhatian Presiden Jokowi tetapi tidak ditindaklanjuti oleh KPK. Agus mengaku, bingung karena Mahfud tidak bisa menjawab kasus-kasus yang dimaksud.

"Terus terang, pada waktu Pak Mahfud Md menyampaikan itu, dua hari kemudian saya berdampingan (dengan Mahfud) di dalam forum. Saya tanya itu kasus yang mana, yang dilaporkan, dan Pak Mahfud jawabnya juga enggak. Jadi kan bingung saya," kata Agus dalam rapat dengar pendapat Komisi III, di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (27/11/2019).

Bahkan Agus sempat bertanya kembali untuk mengetahui kasus mana yang dimaksud mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu.

"Saya tanya kasus yang mana, Pak Mahfud juga kelihatannya enggak tahu kasus yang mana,"ucapnya.

Agus mengaku, Presiden Jokowi pernah melaporkan sejumlah kasus kepada para pimpinan KPK. Jokowi melaporkan kasus tersebut ketika awal menjabat sebagai presiden.

"Kami berlima pada waktu baru jabat, berlima bertemu presiden, beliau mengungkapkan sesuatu. Saya tidak tahu apakah kasusnya perlu disampaikan di sini," ucap Agus.

Agus mengungkapkan, kasus-kasus yang pernah dilaporkan Jokowi adalah dugaan suap Petral dan dugaan korupsi pengadaan helikopter Augusta-Westland (AW)-101. Dia mengakui, dua kasus itu memang belum tuntas.

"Nah, Petral sekarang sudah tersangkanya satu. Tapi seperti yang tadi disampaikan Pak Laode (Wakil Ketua KPK Laode M Syarif) itu untuk mencari barang, alat buktinya ke banyak negara," terangnya.

"Yang pernah diungkapkan beliau (Jokowi) juga adalah helikopter AW-101. Kami sudah memenjarakan, kalau enggak salah satu tersangkanya. Yang sekarang permasalahannya yang di pihak militernya yang belum," imbuh Agus.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

2 dari 2 halaman

Pernyataan Mahfud MD

Pakar hukum dan tata negara, Mahfud MD menjawab pertanyaa seusai menemui pimpinan KPK, Jakarta, Rabu (27/2). Mahfud Md memenuhi undangan para unsur pimpinan KPK untuk berdiskusi tentang tindak pidana korupsi dan pencegahannya. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)

Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md bercerita soal tanda tanya besar Presiden Joko Widodo atau Jokowi terhadap KPK yang tak kunjung memproses laporannya.

Hal itu disampaikan Mahfud di hadapan kelompok masyarakat sipil saat berkunjung ke kantornya. Menurut dia, Presiden Jokowi pernah melaporkan kasus-kasus besar ke KPK namun tidak pernah ditindaklanjuti.

"Presiden menunjukkan (kepada Mahfud), saya sudah menampakkan dengan laporan ke KPK tetapi tak terungkap," kata Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Senin 11 November 2019.

Mahfud melanjutkan, saat itu dirinya ditunjukkan Jokowi yang menurutnya hal itu adalah dugaan tindak pidana korupsi kelas kakap. Jokowi mengklaim hingga saat ini KPK tak kunjung menindaklanjuti laporannya.

"Presiden menyebut beberapa kasus yang luar biasa, saya ngelaporin sendiri kata presiden, kami sudah laporkan kasus ini, kasus ini, tapi tidak disentuh sampai sekarang," ujar Mahfud meniru ucapan Jokowi.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya