Liputan6.com, Batam - Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam, Hendri Aluran menyebut, dua siswa SMP 21 Negeri yang tidak mau memberi hormat kepada bendera merah putih diduga terpapar aliran ajaran Yehuwa.
"Kami tak permasalahkan keyakinan, persoalan pada mereka tertanam kurangnya sikap nasionalisme, kalau dibiarkan menular ke siswa lainya," kata Hendri kepada Liputan6.com, di Kantor DPRD Batam, Rabu (27/11/2019).
Advertisement
Atas dasar itu Hendri memberikan skorsing salama satu tahun, bahkan dirinya menyarankan kepada orangtua wali murid untuk memindahkan anaknya ke sekolah nonformal.
Menurut Hendri, kedua siswa tersebut terpengaruh paham menyimpang di lingkungan keluarga, sehingga terbawa ke lingkungan sekolah, dengan bersikap tidak mau menyanyikan Indonesia Raya dan memberi hormat pada merah putih.
Kepala Sekolah SMP Negeri 21, Batu Aji Poniman Sardi mengatakan, sebelumnya pihak sekolah sudah melakukan pembinaan kepada kedua murid itu dan juga melakukan pemanggilan kepada orangtua murid untuk dimintai keterangan.
Orangtua mengakui anaknya tidak mau memberi hormat ke bendera merah putih lantaran bersikukuh dengan keyakinan yang dipegangnya.
Keyakinannya melarang untuk melakukan penghormatan dengan tangan diangkat, akan tetapi dengan cara berdiri tegap dan menuduk untuk menghormati.
Erlina, salah satu orangtua murid tersebut mengaku, sebelumnya pihak sekolah tak pernah mempermasalahkan persoalan itu.
"Waktu anaknya masuk di sekolah itu saya melakukan surat rekomendasi seperti sertifikat agama kepercayaannya ke pihak sekolah, tak dimasalahkan waktu itu," Kata Erlina.
Pihak sekolah dan orangtua murid terkait sudah melakukan komunikasi. Pihak sekolah meminta agar siswa mau mematuhi aturan sekolah, jika tidak bisa pihak sekolah menyarankan murid bersangkutan untuk mengundurkan diri.