Liputan6.com, Jakarta - Pernyataan penyanyi Agnez Mo saat diwawancarai dalam sebuah program televisi di Amerika Serikat (AS) menuai berbagai kontroversi di tengah publik Indonesia.
Pernyataan dia yang menyebut bahwa dirinya tidak memiliki darah Indonesia dianggap oleh beberapa publik kurang tepat, karena tidak mencerminkan semangat keindonesiaan.
Advertisement
Sejarawan Indonesia Bonnie Triyana melihat masalah ini dari sudut pandang yang berbeda. Menurut dia, tidak ada yang salah dengan apa yang disampaikan oleh Agnez Mo saat itu.
"Kalau dia ngomong secara (konteks) biologis ya memang tidak ada yang salah dengan pernyataan itu," kata Bonnie saat dihubungi Liputan6.com, Rabu (27/11/2019).
Sebagai bangsa yang majemuk, Bonnie menyebutkan bahwa Indonesia tidak disatukan dengan ikatan darah. Kata alumnus Universitas Diponegoro (Undip) itu, Indonesia sebagai identitas kebangsaan baru muncul pada awal abad ke-20.
"Yang menjadi masalah adalah ketika dia menarik diri, membedakan seolah dia orang yang asing di tengah masyarakat Indonesia," ucapnya.
Menurut Bonnie, dalam sisi wawancara itu Agnez kurang tepat karena mencoba untuk mengasingkan dirinya dari identitas masyarakat Indonesia.
"Indentitas orang kan tidak semata-mata genetik. Identitas orang kan tidak semata-mata ciri-ciri biologis fisik, mata sipit, badan warna, kulitnya kuning bukan begitu. Itu kan salah satu faktor aja ciri-ciri fisik. Tidak menentukan dia yang sesungguhnya melambangkan identitas dia. Kan, ada soal kultural yang ikut menyumbangkan identitas seseorang dan identitas Indonesia sendiri, kan, konstruksi politik," ucap dia.
Bonnie menduga apa yang disampaikan Agnez untuk menaikkan pamor dia atau posisi dia di mata publik internasional dengan mengalienasi dirinya dari masyarakat Indonesia.
"Semestinya enggak begitu. Menjadi orang Indonesia, kan, bukan berarti ketinggalan zaman atau gimana," ujarnya.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Konsepsi Keindonesiaan
Menurut Bonnie, bangsa Indonesia berbeda dengan bangsa lainnya. Konsepsi kebangsaan Indonesia dibentuk berdasarkan nilai bukan darah. Hal ini karena bangsa Indonesia terdiri dari beragam suku bangsa.
"Karena konsep nationality-nya itu nasionalisme modern. Bukan lagi kesamaan-kesamaan yang sifatnya sempit ya kaya kesamaan agama, kesamaan ras," papar dia.
"Tapi lebih kepada konsensus bersama. Jadi, kaya semacam social contract gitu loh. Ada hukum yang mengatur itu juga," ucap dia.
Hal ini sejalan dengan konsepsi yang dicetuskan oleh akademisi dari Cornell University, AS, Benedict Richard O'Gorman Anderson atau akrab dengan sebutan Ben Anderson terkait imagined communities atau komunitas terbayang.
Menurut Bonnie, konsepsi Indonesia juga didasarkan pada komunitas terbayang. Ia tidak didasarkan pada interaksi sehari-hari antaranggotanya.
Anderson sendiri percaya bahwa sebuah bangsa adalah komunitas yang dikonstruksi secara sosial, dibayangkan oleh orang-orang yang memandang dirinya sebagai bagian dari kelompok tersebut.
Advertisement