Liputan6.com, Jakarta - Jelang akhir tahun, PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk atau BTN tetap memacu penyaluran Kredit Pemilikan Rumah (KPR), khususnya bagi masyarakat berpenghasilan rendah yang belum memiliki rumah.
Selain dengan skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), BTN juga menggenjot penyaluran KPR dengan skema Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BP2BT).
Baca Juga
Advertisement
Saat ini, BTN gencar memasarkan KPR dengan skema BP2BT salah satunya dengan menggelar akad massal secara serentak sejak tanggal 25 sampai dengan 29 November 2019 di Kantor Cabang BTN.
Dengan upaya tersebut, BTN sukses meraih penyaluran KPR dengan skema BP2BT sebanyak lebih dari 1.200 unit. Salah satu lokasi penyelenggaraan akad massal KPR dengan skema BP2PT adalah kantor cabang Bogor dengan jumlah peserta sebanyak 200 debitur.
“Pengajuan BP2BT kami pacu seiring menipisnya kuota FLPP sehingga akhir tahun ini kami optimistis dapat menyelesaikan target penyaluran BP2BT untuk 5.635 unit rumah,” kata Direktur Consumer & Commercial Lending Bank BTN, Hirwandi Gafar di Jakarta, Kamis (28/11/2019).
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Penyaluran BTN
BTN mendapatkan kuota BP2BT dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Sepanjang 2019 BTN diperkirakan telah menyalurkan KPR dengan skema BP2BT untuk 5.635 unit rumah atau senilai Rp 609 miliar.
Dengan pencapaian tersebut, BTN menjadi bank pelaksana penyalur KPR dengan skema BP2BT terbanyak di Indonesia.
Hirwandi menjelaskan bahwa KPR yang disalurkan dengan skema BP2BT tersebut merupakan hasil kerja sama Pemerintah dengan Bank Dunia.
Adapun dalam skema ini, yang diterima konsumen adalah keringanan uang muka, karena BP2BT memberikan subsidi uang muka hingga 40 persen atau dengan jumlah maksimal Rp 40 juta untuk pembelian rumah tapak. Sementara suku bunga pada KPR BP2BT mengikuti suku bunga komersial.
Penyaluran KPR subsidi dengan skema BP2BT, Menurut Hirwandi pihaknya akan terus melakukan sosialiasi kepada masyarakat yang memenuhi persyaratan.
Advertisement
Persyaratannya
Adapun persyaratannya diantaranya belum memiliki rumah, belum pernah menerima subsidi perumahan dalam bentuk apapun, dan memiliki penghasilan maksimal Rp 6,5 juta (jika akan membeli rumah tapak) dan Rp 8,5 juta (jika ingin membeli rumah susun), serta sudah menabung di Bank selama tiga bulan dengan batasan saldo pada saat pengajuan sebesar Rp 2 hingga 5 juta (tergantung besar penghasilan).
“Untuk memudahkan penyaluran KPR Subsidi dengan skema BP2BT maupun FLPP, kami aktif menjalin kerjasama perusahaan swasta ataupun BUMN yang memiliki karyawan dengan persyaratan di atas. Contoh perusahaan yang kami sudah gandeng adalah Grab, Go-jek dan Bluebird serta sejumlah asosiasi profesi diantaranya Asosiasi pencukur rambut Garut dan Asosiasi penjual mie dan bakso,” kata Hirwandi.