Anies Unggah Data KUA-PPAS APBD Usai Nota Kesepahaman Diteken

Anies berharap usai adanya kesepakatan nilai KUA-PPAS aman, tidak ada lagi pemangkasan anggaran.

oleh Liputan6.com diperbarui 28 Nov 2019, 14:53 WIB
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan memberikan sambutan saat peresmian Air Siap Minum di Stasiun MRT Dukuh Atas, Jakarta, Selasa (30/4/2019). Fasilitas air siap minum itu diharapkan memberi rasa kenyamanan bagi setiap masyarakat yang memerlukan kebutuhan air minum. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menandatangani nota kesepahaman pengesahan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk APBD DKI 2020 senilai Rp 87,9 triliun bersama pimpinan DPRD. Anies mengatakan, usai prosesi tanda tangan nota, input data akan segera diunggah ke situs APBD.

"Sekarang data entry dimulai sesudah MoU dilakukan," kata Anies, Jakarta, Kamis (28/11/2019).

Anies berharap usai adanya kesepakatan nilai KUA-PPAS aman, tidak ada lagi pemangkasan anggaran. Terlebih jika itu dilakukan di program yang melibatkan kepentingan masyarakat luas.

"Kita ingin pastikan semua kegiatan strategis aman karena itu menyangkut kepentingan umum yang besar sekali," kata dia.

Sebelumnya, Anies Baswedan dan Pimpinan DPRD menandatangani nota kesepakatan pembahasan Kesepakatan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS). Nilai untuk KUA-PPAS untuk APBD DKI 2020 tertandatangani Rp 87,9 triliun.

"Ya Alhamdulillah dengan sudah adanya kesepakatan ini insyaallah bisa lebih cepat lagi untuk memproses sehingga bisa tuntas lagi RAPBDnya," ujar Anies di DPRD, Jakarta.

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Anggaran Rp 87,9 triliun

Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi bersalaman dengan Gubernur DKI Anies Baswedan usai pengesahan APBd-P 2019. (Delvira Hutabarat/Liputan6.com)

Sebelumnya, KUA-PPAS DKI 2020 disepakati bersama eksekutif dan legislatif Rp 87,9 triliun. Awalnya Pemprov DKI Jakarta mengusulkan rancangan KUA-PPAS 2020 sebesar Rp 95,9 triliun.

Namun, dalam rapat perdana pembahasan rancangan KUA-PPAS bersama Badan Anggaran DPRD DKI pada 23 Oktober 2019, Pemprov DKI merevisi rancangan KUA-PPAS 2020 menjadi Rp 89,4 triliun.

Pembahasan kemudian berlanjut di komisi-komisi DPRD DKI. Hasilnya, rancangan anggaran belanja membengkak jadi Rp 97 triliun, sementara rancangan anggaran pendapatan hanya Rp 87,1 triliun.

Saat rapat pimpinan gabungan (Rapimgab) bersama eksekutif dan legislatif KUA-PPAS untuk APBD DKI 2020 telah disepakati nilainya sebesar Rp 87,9 triliun.

"Setelah mendengar tanggapan dari pihak eksekutif, dari pimpinan-pimpinan Banggar dan komisi, apakah rancangan KUA-PPAS APBD DKI 2020 sudah dapat disetujui?" kata Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi di gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu 27 November 2019.

 

Reporter: Yunita Amalia

Sumber: Merdeka

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya