Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menandatangani nota kesepahaman pengesahan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk APBD DKI 2020 senilai Rp 87,9 triliun bersama pimpinan DPRD. Anies mengatakan, usai prosesi tanda tangan nota, input data akan segera diunggah ke situs APBD.
"Sekarang data entry dimulai sesudah MoU dilakukan," kata Anies, Jakarta, Kamis (28/11/2019).
Advertisement
Anies berharap usai adanya kesepakatan nilai KUA-PPAS aman, tidak ada lagi pemangkasan anggaran. Terlebih jika itu dilakukan di program yang melibatkan kepentingan masyarakat luas.
"Kita ingin pastikan semua kegiatan strategis aman karena itu menyangkut kepentingan umum yang besar sekali," kata dia.
Sebelumnya, Anies Baswedan dan Pimpinan DPRD menandatangani nota kesepakatan pembahasan Kesepakatan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS). Nilai untuk KUA-PPAS untuk APBD DKI 2020 tertandatangani Rp 87,9 triliun.
"Ya Alhamdulillah dengan sudah adanya kesepakatan ini insyaallah bisa lebih cepat lagi untuk memproses sehingga bisa tuntas lagi RAPBDnya," ujar Anies di DPRD, Jakarta.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Anggaran Rp 87,9 triliun
Sebelumnya, KUA-PPAS DKI 2020 disepakati bersama eksekutif dan legislatif Rp 87,9 triliun. Awalnya Pemprov DKI Jakarta mengusulkan rancangan KUA-PPAS 2020 sebesar Rp 95,9 triliun.
Namun, dalam rapat perdana pembahasan rancangan KUA-PPAS bersama Badan Anggaran DPRD DKI pada 23 Oktober 2019, Pemprov DKI merevisi rancangan KUA-PPAS 2020 menjadi Rp 89,4 triliun.
Pembahasan kemudian berlanjut di komisi-komisi DPRD DKI. Hasilnya, rancangan anggaran belanja membengkak jadi Rp 97 triliun, sementara rancangan anggaran pendapatan hanya Rp 87,1 triliun.
Saat rapat pimpinan gabungan (Rapimgab) bersama eksekutif dan legislatif KUA-PPAS untuk APBD DKI 2020 telah disepakati nilainya sebesar Rp 87,9 triliun.
"Setelah mendengar tanggapan dari pihak eksekutif, dari pimpinan-pimpinan Banggar dan komisi, apakah rancangan KUA-PPAS APBD DKI 2020 sudah dapat disetujui?" kata Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi di gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu 27 November 2019.
Reporter: Yunita Amalia
Sumber: Merdeka
Advertisement