Majelis Rakyat Papua Temui Ma'ruf Amin Minta Pendekatan Aparat Dievaluasi

Wakil Presiden Ma'ruf Amin menerima Majelis Rakyat Papua (MRP) di Kantor Wapres, Jalan Merdeka Utara.

oleh Liputan6.com diperbarui 28 Nov 2019, 15:26 WIB
Wapres Ma'ruf Amin memberikan pidato sekaligus menutup Rakornas Indonesia Maju antara Pemerintah Pusat dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah di Bogor, Jawa Barat, Rabu (13/11/2019). Kegiatan tersebut untuk mensinergikan program-program pemerintah pusat dengan daerah. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Presiden Ma'ruf Amin menerima Majelis Rakyat Papua (MRP) di Kantor Wapres, Jalan Merdeka Utara. Dalam pertemuan tersebut, MRP menyampaikan beberapa hal, salah satunya yaitu menarik aparat dari tanah Papua.

"Pentingnya penghapusan tindakan kekerasan di Tanah Papua. Dalam konteks ini, perlu dilakukan evaluasi menyeluruh mengenai pendekatan keamanan di Tanah Papua. Hendaknya pendekatan persuasif lebih diutamakan," kata Ketua Pokja Adat MRP Provinsi Papua, Demas Tokoro usai bertemu di Kantor Wapres, Jakarta Pusat, Kamis (28/11/2019).

Demas menjelaskan, para aparat di sana tidak cocok pada masyarakat Papua. Sebab menurut dia, pendekatan sosiologis kurang dilakukan aparat.

"Karena pendekatan sosiologis bisa dilakukan, budaya bisa dilakukan, kemanusiaan, dan mental spiritual, itu penting untuk orang Papua," kata Demas.

Dia menjelaskan, saat ini tokoh-tokoh Papua duduk bersama pemerintah pusat hingga kepala daerah untuk membicarakan bagaimana mengatasi persoalan. 

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Perluasan Otonomi Khusus

Anak-anak latihan tari di rumah seni Sawinggrai, Raja Ampat, Papua Barat, Jumat (22/11/2019). Pembangunan rumah seni ini sebagai dukungan terhadap pelestarian seni dan budaya masyarakat setempat yang menjadi bagian dari potensi objek wisata unggul di Raja Ampat. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Demas menjelaskan pihaknya juga meminta kepada pemerintah untuk lakukan perluasan otonomi khusus. Serta kata dia yaitu pembentukan daerah otonom baru.

"Kita kembali ke UU Otsus pasal 76, kalau memang ada pemekaran-pemekaran baru di Papua perlu ada pertimbangan persetujuan dari MRP dan DPRP. Bahkan DPRBP dan MPRBP. Karena kita satu UU," kata Demas.

Kemudian mengenai ketenagakerjaan. Menurut dia, perlu ada kebijakan afirmasi yang memberikan ruangan untuk masyarakat Papua untuk memperoleh pekerjan dalam semua sektor. Termasuk kata dia yaitu untuk jadi anggota TNI dan Polri.

"Perlu juga kebijakan bagi asli orang Papua dalam sektor pendidikan, kesehatan, dan gizi, ekonomi serta infrastruktur dasar," ungkap Demas.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya