Liputan6.com, Jakarta - Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengaku tidak diundang reuni Persaudaraan Alumni 212 pada 2 Desember nanti. Dia mengatakan saat ini visi dan misi 212 yang dulu sudah selesai.
"Kalau 212 yang asli sudah selesai. Yang ini bentukan baru. Kalau yang asli kan sudah selesai. untuk GNPf-MUI sudah dibubarkan semua tugasnya 212 kan sudah selesai, nah itu kan kemudian muncul baru lagi," ungkap Ma'ruf di Kantornya, Jalan Merdeka Utara, Kamis (28/11/2019).
Advertisement
Sebelumnya Ma'ruf pernah diundang pada 2016 saat 212 menuntut kasus Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Tetapi dia tidak hadir dalam acara tersebut.
Ma'ruf menjelaskan, tidak melarang PA 212 untuk menggelar acara pada 2 Desember nanti. Tetapi dia meminta agar dalam hal tersebut tidak menimbulkan kegaduhan dan anarkis.
"Jadi intinya itu jangan menimbulkan tindakan-tindakan anarkis.
Kalau orang silahturahim, berkumpul, boleh saja. Tapi jangan menimbulkan kegaduhan," ungkap Ma'ruf.
Diisi Hal Positif
Sementara Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid tidak melarang gerakan 212 akan menggelar reuni akbar yang digelar pada 2 Desember mendatang. Dia berharap dengan adanya acara tersebut pihak 212 akan mengisi dengan hal positif.
"Reuni 212 hukumnya mubah atau boleh-boleh saja, tidak ada anjuran juga tidak ada larangan. Dilaksanakan tidak apa-apa, tidak dilaksanakan juga tidak berdosa. Namanya juga berkumpul dan bersilaturahmi," kata Zainut di Jakarta, Rabu (27/11/2019).
Wakil Ketua MUI tersebut juga yakin alumni 212 akan menggelar acara tersebut diisi kegiatan positif. Jika reuni tersebut kata dia diisi dengan provokasi hal tersebut akan menimbulkan dosa.
"Tetapi jika reuni tersebut diisi dengan kegiatan yang tidak baik, misalnya melakukan provokasi, memfitnah, menebarkan ketakutan, kebencian, dan mengadu domba. Maka reuni tersebut bisa menimbulkan dosa," ungkap Zainut.
Reporter: Intan Umbari Prihatin
Advertisement