Terkait Kasus Suap Jalan Bengkalis, KPK Gelar Penggeledahan di Pekanbaru

Febri masih belum bersedia memberikan keterangan lebih jauh terkait penggeledahan yang dilakukan tim penyidik.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 28 Nov 2019, 21:19 WIB
Bupati Bengkalis Amril Mukminin usai menjalani pemeriksaan KPK, Jakarta, Selasa (26/2). Amril diperiksa terkait dugaan korupsi proyek peningkatan jln Batu Panjang di Kabupaten Bengkalis, Prov Riau tahun 2013-2015. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)

Liputan6.com, Jakarta - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Pekanbaru, Riau. Penggeledahan berkaitan dengan kasus dugaan suap proyek jalan di Bengkalis, Riau.

"Sejauh ini informasi yang bisa kami sampaikan pertama mengonfirmasi bahwa ada tim KPK di Pekanbaru hari ini melalukan penggeledahan," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (28/11/2019).

Febri masih belum bersedia memberikan keterangan lebih jauh terkait penggeledahan yang dilakukan tim penyidik.

"Jadi itu dulu yang kami sampaikan karena tim masih berada di lapangan. Akan lebih baik tim fokus dulu untuk melakukan penggeledahan tersebut," kata Febri.

Berdasarkan informasi, tim penyidik menggeledah rumah seorang pengusaha ternama di Pekanbaru bernama Dedi Handoko.

Sebelumnya, KPK menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek peningkatan Jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih Kabupaten Bengkalis Provinsi Riau tahun 2013-2015.

Mereka adalah Kadis PU Kabupaten Bengkalis tahun 2013-2015 Muhammad Nasir yang juga Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Direktur Utama PT Mawatindo Road Construction Hobby Siregar.

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Kerugian Negara Rp 80 Miliar

Keduanya diduga secara sah telah melawan hukum dengan melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu koorporasi yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara dalam proyek jalan di Bengkalis.

Diduga terjadi kerugian keuangan negara sekurang-kurangnya Rp 80 miliar.

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya