Ombudsman Menilai Proyek Revitalisasi Jalan DKI Tidak Sesuai Standar

Kepala Perwakilan Ombudsman DKI Teguh Nugroho menyatakan sejumlah proyek memasang seng pembatas tanpa informasi proyek yang jelas.

oleh Liputan6.com diperbarui 29 Nov 2019, 09:13 WIB
Laju kendaraan tersendat saat melintasi proyek revitalisasi trotoar di Jalan Tebet Raya, Jakarta, Selasa (5/11/2019). Adanya proyek revitalisasi trotoar di sepanjang Jalan Tebet Raya mengakibatkan kemacetan di kawasan tersebut semakin parah, terlebih saat jam sibuk. (merdeka.com/Iqbal Nugroho)

Liputan6.com, Jakarta - Ombudsman DKI Jakarta menilai sejumlah proyek pembangunan yang dilakukan Pemprov DKI tidak sesuai standar pelaksanaan pengerjaan. Misalnya di wilayah Cawang, Kampung Melayu, Otista, dan Casablanca.

Kepala Perwakilan Ombudsman DKI Teguh Nugroho menyatakan sejumlah proyek memasang seng pembatas tanpa informasi proyek yang jelas.

"Hamparan material proyek berada di jalan dan trotoar hingga menutup akses pejalan kaki dan pengguna jalan raya," kata Teguh dalam keterangan tertulis, Kamis (28/11/2019).

Teguh mengaku telah mendapatkan laporan terkait peristiwa jatuhnya mobil Xenia di Kawasan DI Panjaitan ke dalam lubang galian proyek PLN, Senin, 25 November 2019.

"Peristiwa yang baru terjadi merupakan puncak gunung es dari lemahnya koordinasi pengawasan oleh Pemprov terhadap para kontraktor pelaksana," ujar dia.

Tidak hanya itu, Teguh menyatakan pihaknya juga mendapatkan banyak laporan dari masyarakat terkait buruknya pengawasan terhadap pekerjaan para kontraktor dalam revitalisasi trotoar dan jaringan utilitas.

"Keluhan terbanyak yang disampaikan kepada kami di antaranya terkait dengan minimnya informasi para kontraktor dalam mengerjakan pekerjaannya," paparnya.

 

Saksikan video pilihan berikut ini:


Desak Pemprov Evaluasi

Atas laporan tersebut, Teguh mendesak Pemprov DKI segara melakukan evaluasi terkait pengawasan kepada para kontraktor proyek revitalisasi trotoar dan jaringan utilitas.

Selain itu, dia mengaku pihaknya akan melakukan monitoring terhadap fungsi pengawasan yang dilakukan oleh Pemprov DKI.

"Jika tidak ada upaya perbaikan, kami akan melakukan investigasi atas prakarsa sendiri dengan memanggil para pihak pengawas agar menjalankan fungsi pengawasannya," ucap Teguh.

Rizki Putra Aslendra

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya