Liputan6.com, Jakarta - Wakil Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Achmad Baidowi meminta Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menemui Front Pembela Islam (FPI) terkait Surat Keterangan Terdaftar (SKT).
Menurut Baidowi, Tito harus segera berkomunikasi dengan FPI membicarakan AD/ART FPI di mana ada kalimat penerapan Islam secara kaffah di bawah naungan khilafah Islamiah. Baidowi menilai, penerapan khilafah Islamiah yang ada di dalam visi dan misi FPI hanyalah sekadar konsepsi saja, bukan ideologi murni dari FPI.
Advertisement
"Itu harus diminta penjelasan (FPI)," kata Baidowi di Kompleks Parlemen Senayan, Jumat (29/11/2019).
"Kalau konsepsi kan semacam diskursus seperti PPP dalam beberapa kesempatan mencetuskan konsep juga NKRI bersyariah,"tambahnya.
Baidowi mencontohkan NKRI bersyariah yang ada pada PPP. Bersyariah yang dimaksud partainya adalah memasukkan nilai-nilai keislaman dalam regulasi yang memang dikhususkan untuk umat Islam. Contohnya adalah UU Perbankan Syariah ataupun UU Jaminan Produk Halal yang merupakan implementasi dari NKRI bersyariah.
"Kalau konsepsi gagasan seperti itu sebagai implementasi dalam kehidupan dalam bernegara di NKRI, enggak ada masalah," katanya.
Baidowi menilai perlu adanya komunikasi tatap muka antara Tito dengan FPI untuk mendapatkan penjelasan soal AD/ART yang dipermasalahlan Tito. Ia juga meminta agar Tito tidak langsung mengambil kesimpulan.
"Jadi sebaiknya Mendagri jangan apriori dahulu apalagi Menag sudah memberi legacy bahwa FPI itu sangat Pancasilais," pungkas Baidowi.