Wonogiri - Terkait kasus tersebarnya video mesum Sunarto, Camat Karangtengah, Wonogiri, seorang tokoh masyarakat setempat bernama Anor Sudibyo akan melaporkan pejabat tersebut ke polisi, agar tak hanya mendapat sanksi kepegawaian, tapi juga pidana.
Tersebarnya video tersebut membuat warga sangat resah. Mereka tak terima karena nama baik Karangtengah khususnya dan Wonogiri umumnya telah tercemar.
Advertisement
"Warga sangat marah, geram dengan Pak Camat. Pejabat yang harusnya memberi teladan masa berbuat memalukan seperti itu. Saya kenal dengan perempuan di video itu. Dia pemilik salon kecantikan di Karangtengah. Inisialnya Si," katanya seperti dikutip Solopos, Jumat (29/11/2019).
Menurut Dibyo, warga sudah lama tak menyukai Sunarto karena tak simpatik kepada warga. Ketidaksukaan warga memuncak menjadi amarah saat mengetahui Sunarto terekam video sedang berbuat asusila dengan wanita yang bukan istrinya.
Saking marahnya ada warga yang berujar camat tersebut layak dibakar. Bahkan, warga sudah menyusun rencana menggelar demonstrasi yang akan diikuti ratusan warga dari berbagai desa.
Beruntung, tokoh masyarakat bisa meredam keinginan warga tersebut. "Kami berharap polisi mengembangkan pengusutan menggunakan UU ITE," ulas Dibyo.
Sementara itu, Polres Wonogiri mengimbau agar masyarakat tak ikut menyebarkan video mesum tersebut. Jika terbukti menyebarkan video tersebut, warga bisa dikenai sanksi pidana.
Wakapolres Wonogiri, Kompol Adi Nugroho, mewakili Kapolres Wonogiri AKBP Uri Nartanti Istiwidayati mengatakan, orang yang menyebarkan konten pornografi bisa dikenai pidana. Selain itu, menyimpan video semacam itu tidak ada faedahnya.
"Kalau menerima video [mesum] itu jangan disebar dan segera saja dihapus," katanya.
Adi Nugroho mengatakan kasus penyebaran video mesum Camat Karangtengah itu kini ditangani Polda Jateng. Seorang warga melaporkan camat itu ke Polda Jateng, Rabu (27/11/2019). Polda kini masih mendalami soal kasus video asusila itu.
"Terakhir memang ditangani Polda. Dua-duanya diperiksa baik oknum camat maupun perempuannya. Statusnya masih terlapor," kata Adi.
Sebelumnya diberitakan, Camat Karangtengah, Sunarto, diduga tak sengaja memasang video mesum dirinya dengan seorang perempuan yang bukan istrinya di status Whatsapp-nya. Video berdurasi 1 menit 24 detik itu terpasang dalam status WA itu selama 20-30 menit sebelum dihapus.
Baca juga berita Solopos.com lainnya di sini.