Tak Terbukti Sebarkan Teror, Polisi Malaysia Bebaskan Suporter Indonesia

Asep mengatakan, tersangka terakhir yang dibebaskan adalah Andreas Setiawan.

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 29 Nov 2019, 17:45 WIB
Para suporter merayakan kemenangan Timnas Indonesia U-22 atas Singapura U-22 pada laga SEA Games 2019 di Stadion Rizal Memorial, Manila, Kamis (28/11). Indonesia menang 2-0 atas Singapura. (Bola.com/M Iqbal Ichsan)

Liputan6.com, Jakarta - Mabes Polri menyatakan tiga supoter Indonesia yang ditahan oleh Kepolisian Diraja Malaysia (PDRM) telah dibebaskan lantaran tidak terbukti menyebarkan ancaman teror di negeri jiran itu.

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Asep Adi Saputra memyampaikan, tersangka terakhir yang dibebaskan adalah Andreas Setiawan.

"Atas kerjasama KBRI dan PDRM bahwa saudara Andreas Setiawan setelah pemeriksan mendalam, termasuk handphoneny, adalah tidak diketemukan indikasi sebagaimana tuduhan dia telah menyebarkan ancaman teror dengan alat komunikasi," tutur Asep di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (29/11/2019).

Menurut Asep, Andreas telah dipulangkan ke Indonesia hari ini. "Dipulangkan ke Jakarta," jelas Asep.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini: 


Diduga Sebar Teror

Suporter Timnas Indonesia melakukan provokasi ke suporter Malaysia pada laga Kualifikasi Piala Dunia 2022 di SUGBK, Jakarta, Kamis (5/9). Indonesia kalah 2-3 dari Malaysia. (Bola.com/Vitalis Yogi Trisna)

Sebelumnya, suporter atas nama Iyan Prada Pribowo dan Rifki Chorudin telah lebih dulu dibebaskan. Mereka ditangkap ketika bermaksud mendukung Timnas Indonesia di Stadion Bukit Jalil, Malaysia, pada 19 November 2019 lalu.

PDRM menuduh ketiganya telah menyebarkan ancaman teror melalui akun Facebook pribadi masing-masing. Berdasarkan hukum Internal Security Act (ISA) mereka kemudian diringkus petugas.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya