Polisi: Jangan Takut Lapor Jika Diintimidasi Preman

Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Barat membongkar sidikat preman yang kerap disewa perusahaan jasa penagih hutang.

oleh Liputan6.com diperbarui 29 Nov 2019, 20:11 WIB
Polisi mengungkap kasus premanisme di Jakarta Barat, Kamis (28/11/2019). (foto: dok Polres Metro Jakarta Barat)

Liputan6.com, Jakarta - Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Hengky Haryadi meminta masyarakat tak takut untuk melapor ke polisi apabila menjadi korban intimidasi preman di wilayahnya.

Dia menyatakan komitmennya terhadap pemberantasan premanisme. Seperti beberapa waktu lalu, pihaknya telah menangkap sejumlah preman.

"Jakarta Barat bebas premanisme. Akan kita sikat abis," kata Hengky dalam keterangannya, Jakarta, Jumat (29/11/2019). 

Kanit Jatanras Polres Metro Jakarta Barat Iptu Dimitri Mahendra juga menegaskan, pihaknya akan konsisten memerangi setiap aksi premanisme yang meresahkan masyarakat.

"Kami juga mengimbau dan berpesan masyarakat melapor bila ada tindakan intimidasi dari para preman," tegas Dimitri.

"Bagi masyarakat yang merasa diintimidasi oleh preman, jangan segan untuk melaporkan hal tersebut ke Polres Metro Jakarta Barat," sambungnya.

 

Saksikan video pilihan berikut ini:


Preman Jasa Penagih Utang

Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Barat membongkar sidikat preman yang kerap disewa perusahaan jasa penagih hutang.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Edy Suranta Sitepu menyebut, ada tujuh orang preman yang ditangkap.

Mereka diduga telah mengintimidasi dan menyekap seorang Dirut PT Maxima, Engkos Kosasih di Hotel Grand Akoya Taman Sari, Jakarta Barat.

"Ketujuh tersangka (preman) disuruh oleh sebuah perusahaan yang bergerak sebagai jasa penagih hutang," kata Edy dalam keterangan tertulis, Minggu (27/10/2019).

 

Reporter: Nur Habibie 

Sumber: Merdeka 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya