Kementerian PANRB Bakal Ganti Eselon III dan IV dengan Robot di Desember

Presiden Jokowi telah meminta Kementerian PANRB untuk memulai perampingan eselonisasi dan menggantikannya dengan robot.

oleh Maulandy Rizky Bayu Kencana diperbarui 30 Nov 2019, 11:30 WIB
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo saat mengikuti raker dengan Komite I DPD RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (7/5/2019). Rapat ini dipimpin oleh Ketua Komite I DPD Benny Rhamdani. (Liputan6.com/JohanTallo)

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) berencana memangkas atau menyederhanakan struktur pejabat eselon di lingkungan pemerintah, baik kementerian/lembaga dan pemerintah daerah (pemda).

Sebagai proyeksi awal, Jokowi telah meminta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) untuk memulai perampingan eselonisasi dan menggantikannya dengan robot.

"Saya sudah perintahkan ke Menteri PANRB Tjahjo Kumolo untuk diganti dengan AI (Artificial Intelligence). Kalau diganti AI, Birokrasi Kita jadi lebih cepat, saya yakin itu," kata Jokowi beberapa waktu lalu.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian PANRB Eddy Syah Putra mengatakan, Menteri Tjahjo akan menyampaikan kesiapan instansinya untuk melakukan perampingan eselonisasi pada acara anugerah ASN di TVRI, 2 Desember 2019 nanti.

"Untuk yang di Menpan sendiri, kita sudah mempersiapkan sesuai dengan janji pak Menteri bahwa Kemenpan siap untuk dilakukan tahun ini. Diharapkan bahwa di bulan Desember ini, setelah pak Menteri menyampaikan akan ada pelantikan menyesuaikan peralihan dari struktural ke fungsional di Kemenpan," tuturnya di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, seperti dikutip Sabtu (30/11/2019).

"Ini akan menjadi contoh apa yang Pak Menteri (Tjahjo) sampaikan ke pak Presiden (Jokowi) bahwa Kemenpan sudah siap," dia menambahkan.

Eddy menyatakan, pihaknya tengah menyusun beberapa regulasi terkait pengalihan jabatan struktural ke fungsional tersebut. Menurutnya, itu tidaklah mudah, lantaran ada banyak item dan aturan yang harus dikeluarkan, termasuk bagaimana karir seseorang ketika sudah tidak ada di struktural.

"Memang kita konsen terhadap apa yang sudah menjadi prioritas dari presiden ini. Saya kira Menpan sudah siap, karena dimanapun pak menteri selalu menyatakan akan mencoba melakukan tahun ini di Kementerian PANRB," tegasnya.

Tak hanya dari internal Kementerian PANRB, ia melanjutkan, pihaknya juga meminta usulan kepada kementerian/lembaga lain terkait posisi apa saja yang tidak perlu dilakukan perampingan.

"Mudah-mudahan nanti setelah ada dengan berbagai pertimbangan bisa mempercepat proses evaluasi dengan Kemenpan," tukas Eddy.


Jokowi Minta Menteri PANRB Ganti Eselon III dan IV dengan Robot

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerima pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (5/5). Mereka adalah Ketua KPK Agus Rahardjo, Basaria Pandjaitan, Saud Situmorang, dan Alexander Marwata. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Di periode kedua pemerintahan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) berjanji memangkas birokrasi yang menghambat. Salah satunya, memangkas jabatan eselon III dan IV.

Jokowi telah memerintahkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Tjahjo Kumolo untuk menggantikan jabatan eselon III dan IV dengan robot pintar atau artificial intelligence (AI).

"Saya sudah perintahkan juga ke Kementerian PANRB diganti dengan AI," ungkapnya di Peresmian Pembukaan Kompas100 CEO Forum Tahun 2019 di Grand Ballroom Hotel Ritz Carlton, Kuningan, Jakarta Pusat, Kamis (28/11/2019).

Eks Gubernur DKI Jakarta ini yakin artificial intelligence bisa mempercepat kerja dan penanganan masalah. Selama ini, keberadaan eselon III dan IV justru membuat pelayanan birokrasi berbelit-belit.

"Kalau diganti aritificial inteligence birokrasi kita lebih cepat, saya yakin itu. Tapi sekali lagi, ini juga akan tergantung omnibus law ke DPR," sambungnya.

Rencana pemangkasan jabatan eselon III dan IV semula disampaikan Jokowi dalam pidato pelantikan Presiden dan Wakil Presiden periode 2019-2024 di Gedung MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Minggu (20/10/2019).

"Eselonisasi harus disederhanakan. Eselon I, eselon II, eselon III, eselon IV, apa tidak kebanyakan? Saya minta untuk disederhanakan menjadi 2 level saja," kata Jokowi.

Reporter: Titin Supriatin

Sumber: Merdeka.com  


Jokowi Perintahkan Setiap Kementerian Pangkas Eselon IV

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan pidatonya dalam pembukaan Bali Democracy Forum (BDF) IX di Nusa Dua, Kamis (8/12). Kegiatan selama dua hari tersebut diikuti delegasi dari 94 negara dan sejumlah organisasi internasional. (SONNY TUMBELAKA/AFP)

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengemukakan, sebaik apapun peraturan, sebaik apapun regulasi jika orientasi birokrasi belum berubah maka akan menjadi masalah yang berkaitan dengan kecepatan, yang berkaitan dengan sumbatan.

Oleh sebab itu, reformasi birokrasi harus dilakukan besar-besaran, beriringan paralel dengan pemangkasan regulasi-regulasi yang ada. Selain itu Jokowi juga menekankan agar mengubah cara kerja yang manual ke cara kerja digital, mengubah mindset dari dilayani menjadi melayani.

“Saya kira di Kementerian PANRB juga sudah menyiapkan yang nanti akan memangkas, yang pertama mungkin eselon 4 terlebih dahulu di setiap kementerian, meskipun ini juga harus dilihat secara cermat kajiannya,” kata Jokowi dikutip dari laman Setkab, pada Selasa 12 November 2019.  

Namun Jokowi mengingatkan, yang tidak kalah pentingnya adalah mengubah orientasi prosedur ke orientasi hasil.

“Jangan sampai kita masih bertele-tele di prosedur tapi golnya, hasilnya justru itu tidak dilihat. Sekali lagi mengubah orientasi prosedur ke orientasi hasil,” tegasnya.

Jokowi juga menegaskan agar terjadi perbaikan ekosistem regulasi yang mendukung cipta lapangan kerja, seluruh kementerian harus mengidentifikasi regulasi-regulasi yang ada di kementerian yang menghambat.

“Jika ada yang menghambat, segera dipangkas atau diusulkan untuk dipangkas pada Presiden,” pinta Jokowi.

Khusus yang berkaitan dengan mandat dalam undang-undang, menurut Presiden, akan dikumpulkan dan nanti akan dilakukan yang namanya omnibus law yang akan dibahas bersama DPR. 


Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya