PODCAST Regional: Hah, Sobat 'Misqueen' Enggak Boleh ke Pulau Komodo?

Pemerintah sedang mengkaji kenaikan tarif masuk bagi wisatawan yang ingin memasuki Pulau Komodo, Nusa Tenggara Timur (NTT) terutama untuk wisatawan asing.

oleh Wawan Isab Rubiyanto diperbarui 30 Nov 2019, 14:31 WIB
Podcast Regional Hah, Sobat 'Misqueen' enggak boleh ke Pulau Komodo? (Foto: Tim infografis Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah sedang mengkaji kenaikan tarif masuk bagi wisatawan yang ingin memasuki Pulau Komodo, Nusa Tenggara Timur (NTT).  Wisatawan terutama wisatawan asing akan dikenakan USD 1.000 per tahun atau sekitar Rp 14 juta per member.

Padahal sebelumnya, tiket masuk ke Pulau Komodo, NTT bagi wisatawan asing sekitar Rp 250 ribu per orang dan wisatawan domestik sekitar Rp 75 ribu. Kenaikan tiket masuk ke Pulau Komodo tersebut menarik perhatian masyarakat.

Adapun  Pemerintah Daerah (Pemda) Nusa Tenggara Timur punya pertimbangan menaikkan tiket ke Pulau Komodo tersebut. Salah satunya menjaga kelestarian lingkungan.

Penerapan kartu anggota premium bagi wisatawan asing itu masih dalam pembahasan dan dipertimbangkan secara matang. Hal ini agar tak menurunkan minat wisatawan asing. Diperkirakan pembahasan tersebut rampung pada 2020.

Apa saja pertimbangan rencana Pemda NTT menaikkan tiket masuk ke Pulau Komodo? Rencana kenaikan tiket menjadi Rp 14 juta ke Pulau Komodo tersebut termasuk apa saja? Apa alasan tiket masuk ke Pulau Komodo bakal naik Rp 14 juta terutama untuk wisatawan asing? Simak di Podcast di bawah ini bersama Editor Regional Ahmad Ibo dan Agustina Melani:

 

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya