Liputan6.com, Jakarta - Tangannya dalam kondisi terikat. Jenazahnya sudah membiru dengan posisi terbaring di bangku belakang mobilnya dalam jurang, Dusun II Namo Rindang, Desa Suka Dame, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang.
Jamaluddin, hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan ditemukan tewas, Jumat, 29 November 2019 siang.
Advertisement
Korban yang juga merupakan Humas Pengadilan Negeri (PN) Medan itu pertama kali ditemukan warga.
"Korban ditemukan meninggal dunia dalam keadaan kaku terlentang di bangku mobil nomor 2. Posisinya miring dengan wajah mengarah ke bagian depan," kata Kapolsek Kutalimbaru, AKP Bitler Sitanggang, Jumat, 29 November 2019.
Penyebab kematian hakim PN Medan hingga kini masih misteri. Namun, polisi telah memeriksa dua orang saksi terkait kematian Jamaluddin. Siapa mereka?
"Identitasnya nanti ya, karena masih dalam proses penyelidikan," ujar Bitler seperti dikutip Antara.
Berikut deretan hal terkait hakim PN Medan yang tewas dalam jurang:
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Jemput Teman Sebelum Berpulang
Juraida, istri korban mengaku, sebelum suaminya ditemukan tewas, hakim PN Medan itu sempat berpamitan untuk bertemu rekannya di Bandara Kualanamu.
"Kata istrinya tadi sama saya, dia (korban) jemput temannya ke bandara. Jam 5 sudah berangkat dari rumah," kata Humas PN Medan Erintuah saat ditemui di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Medan, Jumat 29 November 2019 malam.
Rekan kerja yang sempat melihat korban hadir ke kantor, saat itu korban tidak mengenakan pakaian training seperti yang dipakai saat ditemukan meninggal dunia.
Namun, korban sudah tak di PN Medan saat sosialisasi selesai.
"Masih pakai jin dia, belum pakai training. Karena memang setiap Jumat kami olahraga. Cuma hari ini enggak ada olahraga karena ada kegiatan sosialisasi. Tapi waktu sosialisasi itu dia sudah enggak kelihatan," tutur Erintuah.
Advertisement
Harta Benda Tak Hilang
Kapolsek Kutalimbaru, AKP Bitler Sitanggang mengatakan, jasad pria berusia 55 tahun itu ditemukan berada di dalam mobil Toyota Land Cruiser Prado warga hitam dengan nomor polisi BK 77 HD.
Kapolsek menjelaskan, pihaknya mendapatkan informasi penemuan jenazah di dalam mobil tersebut dari warga sekitar pukul 13.30 WIB. Berdasarkan informasi tersebut, personel Polsek Kutalimbaru langsung menuju ke Tempat Kejadian Perkara (TKP).
"Kita juga menemukan barang bukti milik korban berupa satu dompet berisikan Kartu Tanda Penduduk atau KTP dan satu handphone lipat warna hitam," ucap Bitler.
Saat pertama kali ditemukan, jasad Jamaluddin sudah membiru dengan kondisi tangan terikat dan duduk di posisi bangku belakang. Kasus ini masih dalam penyelidikan polisi untuk mengetahui secara pasti kematian Jamaluddin, warga Perumahan Royal Monaco Medan Johor.
"Sabar, ya. Masih dalam penyelidikan, kuat dugaan korban pembunuhan. Saat ini jhasadnya di Rumah Sakit Bhayangkara Medan guna autopsi," sebutnya.