Liputan6.com, Jakarta - Ketua Bidang Pendidikan Dasar DPP Partai Golkar Ridwan Hisjam mengingatkan Airlangga Hartarto agar meminta izin dari Presiden Joko Widodo atau Jokowi sebelum maju sebagai calon ketua umum (Caketum) Partai Golkar.
Ridwan mengatakan, Airlangga saat ini bukan sekadar Ketua Umum Partai Golkar, tetapi juga Menteri Koordinator Bidang Perekonomian yang notabene merupakan pembantu presiden.
Advertisement
Menurut Ridwan, Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2018 tentang Kementerian Negara melarang menteri merangkap jabatan pimpinan organisasi yang menerima dana APBN maupun APBD. Partai kontestan pemilu seperti halnya Golkar juga menerima dana APBN.
"Ada ketentuan di dalam UU Kementerian Negara atau keputusan presiden, itu harus ada izin. Menteri untuk menjadi pengurus organisasi sosial saja harus izin ke presiden, apalagi partai politik. Nah, itu harus ada," kata Ridwan di Jakarta, Minggu (1/12/2019)
Salah satu bakal calon ketua umum Golkar itu pun meminta Airlangga taat aturan. Ridwan menyatakan, Airlangga sebelum kembali mencalonkan diri di Munas Golkar harus bisa mengantongi izin tertulis dari Presiden Jokowi.
Airlangga, kata Ridwan, juga harus menunjukkan izin tertulis dari Presiden Jokowi itu kepada para peserta Munas Golkar. Dengan begitu, ada transparansi dan ketaatan pada asas saat pemilihan calon ketua umum Golkar.
"Itu nanti kami minta izin dibacakan di Munas oleh ketua penyelenggara. Kalau enggak ada izinnya, enggak bisa. Itu pasti ditolak. Pegangan kami, kan bukan hanya AD/ART. Pegangan kami juga UU," tutur politikus senior Partai Golkar itu.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Desas-Desus Tiga Menteri Turut Campur
Selain itu, Ridwan juga menyinggung desas-desus tentang tiga menteri yang mencoba mengintervensi Golkar demi mempertahankan Airlangga di kursi ketua umum. Ridwan mengkhawatirkan cara-cara nirdemokrasi akan membuat Golkar terpecah.
Ridwan menambahkan, setiap Munas Golkar selalu menyisakan kelompok yang menyempal. Menurutnya, kemunculan Partai Hanura, NasDem, Gerindra dan Berkarya tak terlepas dari kekecewaan para pendiri parpol-parpol itu terhadap pelaksanaan Munas Golkar.
"Kalau memaksakan, berarti sama saja dia menghancurkan partai. Orang yang merasa terzalimi akan keluar," ujarnya.
Seperti diketahui, sebagian kader Golkar memprotes syarat pendaftaran calon ketua umum Golkar dengan menyertakan dukungan 30 persen dari dewan pimpinan daerah (DPD) pemilik suara. Selain itu, memprotes adanya keterlibatan tiga menteri di Kabinet Indonesia Maju.
Politikus Partai Golkar Agun Gunandjar Sudarsa mengkhawatirkan parpol yang menaunginya bakal kembali dilanda perpecahan pascapelaksanaan munas awal Desember mendatang, apabila cara-cara seperti itu dilaksanakan.
Advertisement