Cegah Defisit BPJS Kesehatan, Menkes Minta Dinkes Lakukan Upaya Promotif dan Preventif

Menteri Kesehatan Terawan minta kepala dinas kesehatan di Indonesia agar melakukan komunikasi terkait upaya penanggulangan penyakit secara promotif dan preventif untuk cegah defisit BPJS Kesehatan

oleh Giovani Dio Prasasti diperbarui 02 Des 2019, 09:00 WIB
Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto saat rapat dengar pendapat dengan Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (5/11/2019). Rapat membahas polemik kenaikan iuran BPJS Kesehatan. (Liputan6.com/JohanTallo)

Liputan6.com, Jakarta Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto meminta kepala dinas kesehatan di Indonesia agar melakukan komunikasi terkait upaya penanggulangan penyakit secara promotif dan preventif. Hal ini, khususnya untuk mencegah semakin bengkaknya defisit BPJS Kesehatan.

"Dinas Kesehatan harus ikut memberikan komunikasi khususnya pada puskesmas, preventif dan promotif," kata Terawan di kantor Kementerian Kesehatan, Jakarta, ditulis Senin (2/12/2019).

Usai pertemuannya dengan kepala dinas kesehatan provinsi dari seluruh Indonesia, Terawan juga mendorong Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama untuk memiliki upaya serupa.

"Kalau makin sedikit orang yang sakit membutuhkan pelayanan kesehatan kan otomatis tidak akan tekor. Karena itu promotif dan preventifnya harus jalan," kata Terawan menambahkan.

 

Saksikan juga video berikut ini:


Imbau Dokter Bekerja Sesuai Kriteria

Terawan pun meminta agar para dokter tidak memberikan pelayanan kesehatan secara berlebihan.

"Ini namanya limited budgeting, kok diperlakukan unlimited medical services? Ya itu jelas memberikan pengaruh yang besar. Kita mengacu pada Undang-Undang pasal 19 nomor 40 tahun 2004, di mana di situ bunyinya adalah pelayanan kesehatan dasar," kata Terawan.

Dokter spesialis radiologi ini mengimbau agar para dokter untuk bekerja sesuai dengan kriteria yang benar. Salah satu prosedur yang disorot Terawan adalah operasi kelahiran sesar.

"Jadi harus mengoreksi diri mana yang benar-benar di-sectio, mana yang tidak. Supaya tidak ada pembengkakan biaya. Kalau terjadi yang berlebihan tindakannya ya bangkrut."

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya