Liputan6.com, Jakarta - Dalam memperingati hari berdirinya PBB yang jatuh pada 24 Oktober setiap tahunnya, Kemlu yang didukung oleh Kemdikbud serta UNICEF menggelar diskusi interaktif serta pameran yang diadakan pada Senin, 2 Desember 2019 di Perpustakaan Nasional RI.
Majelis Umum PBB merasa penting untuk menetapkan satu hari dalam memperingati hari berdirinya PBB lantaran merasa perlu untuk melakukan sosialisasi pencapaian yang telah dilakukan oleh PBB kepada masyarakat dunia.
Baca Juga
Advertisement
Di Indonesia, peringatan lahirnya PBB atau lebih dikenal dengan UN Day, telah menjadi agenda tahunan bagi Kementerian Luar Negeri. Tahun ini, Kemlu mengajak UN Indonesia, UNESCO Indonesia serta Komisi Nasional Indonesia untuk UNESCO dalam melaksanakan rangkaian kegiatan untuk UN Day.
Dalam usianya yang ke-74, PBB masih menghadapi ragam tantangan serta hambatan dalam mengusahakan perdamaian dunia dan mencapai tujuan agenda pembangunan berkelanjutan. PBB telah melakukan berbagai upaya dalam mengatasi masalah yang dihadapi, salah satunya melalui soft power diplomacy.
PBB menemukan solusi untuk mencapai perdamaian dunia dan pembangunan berkelanjutan, yaitu dengan melalui program warisan budaya. Konsep universal mengenai warisan adalah bahwa suatu budaya bukan hanya milik satu negara, tapi juga milik seluruh bangsa di dunia yang nantinya akan diturunkan dari satu generasi ke generasi. Maka dari itu, tema kegiatan UN Day pada tahun ini adalah 'Indonesian Heritage for Global Peace and Sustainable Development'.
Hingga saat ini, Indonesia telah berpartisipasi aktif dalam program warisan dunia. Pada tahun 2019 ini, empat situs di Indonesia telah masuk ke dalam daftar tetapan UNESCO, di antaranya adalah Tambang Batu Bara Ombilin Sawahlunto, Cagar Biosfer SAMOTA, Cagar Biosfer Togean Tojo Una-Una dan kota Ambon yang diakui sebagai kota musik dunia.
Masuknya warisan dunia tersebut dalam daftar tetapan UNESCO, menandai bahwa sudah terdapat 49 warisan nasional Indonesia yang mendapat pengakuan dari dunia.
Penetapan warisan Indonesia dalam UNESCO tak hanya menguntungkan bagi Tanah Air namun juga bagi seluruh dunia.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Upaya Perlindungan Warisan Budaya dan Alam
Ancaman terbesar terhadap warisan dunia datang dari berbagai aspek, di antaranya konflik dan perang, urbanisasi, polusi, pembangunan tak terkontrol serta bencana alam.
Pemerintah saat ini sedang berusaha untuk menyiapkan diri dalam menghadapi berbagai kemungkinan terburuk yang bisa saja menimpa warisan budaya dan alam.
Hilmar Farid juga menyampaikan undang-undang yang melindungi warisan Indonesia.
"Dalam UU no 11 tahun 2010 tentang pelestarian cagar budaya, sejak saat itu kita punya rezim perlindungan yang secara efektif dan bisa mengkombinasi antara perlindungan dan pemanfaatan," katanya.
Advertisement
Bukan Hanya untuk Negara, Ini Untuk Masyarakat
Febrian Alphyanto Ruddyard selaku Direktorat Jenderal Kerja Sama Multilateral mengatakan bahwa apa yang menjadi capaian ini bukan banyak milik negara tapi sebenarnya milik masyarakat.
"Tahun ini kita angkat isu dari sisi budaya. Apalagi tadi kita sampaikan capaian-capaian situs budaya kita yang ditetapkan sebagai warisan budaya dunia," ujar Febrian.
Ia menambahkan bahwa pemerintah juga ingin memanfaatkan dan mengembangkan budaya yang ada sebagai salah satu bentuk jenis proteksi terbaik untuk budaya Tanah Air.
Selain itu, Dirjen sekaligus perwakilan Kemlu tersebut mengatakan bahwa budaya yang telah disebutkan harus bisa berkontribusi dalam pencapaian perdamaian dunia serta perkembangan berkelanjutan.
"Kita sama-sama punya target 2030, semua 17 poin SDG bisa kita capai. Dalam waktu kurang dari sepuluh tahun ini, masih banyak yang perlu dicapai. Dan ini juga menyangkut human security, tak hanya security negara," paparnya.
Saat ini, masih terdapat enam situs yang masih diajukan oleh Indonesia kepada pihak PBB dan UNESCO. Di antaranya adalah di bidang geopark, biosfer, memory of the world serta creative ciities.
Tak hanya sampai disitu, Febrian turut mengucapkan bahwa Indonesia sudah dianggap memiliki kekuatan luar biasa di bidang budaya oleh pihak UNESCO. Namun, yang perlu diketahui adalah, dengan dikenalnya situs Indonesia oleh dunia, membuat situs-situs tersebut tak lagi eksklusif milik Indonesia saja tapi juga dimiliki oleh masyarakat dunia. Dari situlah, pihak berwenang mengharapkan adanya solidaritas antar masyarakat yang nantinya diharapkan bisa menumbuhkan rasa solidaritas untuk saling menjaga perdamaian dan keamanan dunia.