Kementerian PUPR Bedah 4.411 Rumah Tak Layak Huni di Banten

Program bedah rumah dilaksanakan melalui Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).

oleh Maulandy Rizky Bayu Kencana diperbarui 02 Des 2019, 15:05 WIB
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menuntaskan program bedah rumah untuk 4.411 rumah tidak layak huni (RTLH) di Banten.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menuntaskan program bedah rumah untuk 4.411 rumah tidak layak huni (RTLH) di Banten.

"Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR pada tahun 2019 telah menyelesaikan penyaluran program BSPS sebanyak 4.411 unit rumah di Banten," ujar Kepala Satuan Kerja Non Vertikal Tertentu (SNVT) Penyediaan Perumahan Provinsi Banten, Tatang Supiatna, Senin (2/12/2019).

Tatang menyampaikan, program bedah rumah yang dilaksanakan melalui Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) tersebut diharapkan dapat membantu masyarakat agar bisa meningkatkan kualitas rumahnya menjadi lebih laik huni.

Dia menerangkan, penyaluran BSPS di Banten tersebut tersebar di enam kabupaten/kota, seperti Kabupaten Pandeglang (2.174 unit), Kota Serang (129 unit), Kabupaten Serang (950 unit), Kabupaten Tangerang (922 unit), Kota Tangerang Selatan (106 unit), dan Kabupaten Lebak (130 unit).

"Dalam proses pelaksanaan di lapangan kami juga berkoordinasi dengan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman kabupaten/kota setempat. Kami juga telah melaksanakan Sosialisasi dan Penyerahan Kunci secara simbolis kepada penerima BSPS kepada masyarakat yang menerima bantuan perumahan swadaya ini," sambungnya.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Mengubah Pola Pikir

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menuntaskan program bedah rumah untuk 4.411 rumah tidak layak huni (RTLH) di Banten.

Menurut Tatang, rogram BSPS ini dimaksudkan untuk mewujudkan masyarakat yang berdaya atau mandiri, melalui penyadaran, pendidikan dan pelatihan, pengorganisasian pengembangan kekuatan serta membangun dinamika.

Sehingga kemudian tercapai masyarakat yang mandiri, memiliki kemampuan untuk memikirkan, memutuskan, hingga melakukan tindakan yang dianggap tepat demi mencapai kesepakatan dan kondisi yang dicita-citakan dengan menggunakan kemampuan atau sumber daya yang dimiliki masyarakat.

"Kami harap BSPS ini bermanfaat untuk masyarakat dalam merubah pola pikir dan perilaku masyarakat guna mewujudkan rumah yang layak huni dengan prakarsa masyarakat nya sendiri untuk membangun rumahnya," tukas Tatang.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya