Dana Subsidi 3 Moda Transportasi Andalan DKI Jakarta Dipangkas, Ini Rinciannya

Anggaran subsidi moda transportasi yang dipangkas bisa diajukan lagi di pembahasan APBD-P 2020.

oleh Ika Defianti diperbarui 02 Des 2019, 17:41 WIB
Banner Infografis MRT Era Baru Warga Jakarta. (Liputan6.com/Triyasni)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan DPRD DKI Jakarta sepakat memangkas dana belanja subsidi untuk tiga moda transportasi andalannya yakni Transjakarta, moda raya terpadu (MRT), dan lintas rel terpadu (LRT) sebesar Rp 1,1 triliun.

Pemangkasan dana subsidi tersebut telah disepakati dalam pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk APBD DKI Jakarta 2020.

"Ada pembagian nya Transjakarta itu jadi Rp 3,291 triliun, MRT Rp 285 miliar dan LRT Rp 439,6 miliar," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo saat dihubungi, Senin (2/12/2019).

Awalnya, secara keseluruhan anggaran subsidi untuk transportasi mencapai Rp 6,71 triliun dengan rincian Transjakarta Rp 4,2 triliun dan sisanya untuk MRT dan LRT.

Bus Transjakarta melintas di dekat halte MRT Dukuh Atas, Jakarta, Rabu (12/6/2019). Dalam satu bulan ini terjadi peningkatan jumlah penumpang sebesar 11 persen menjadi 20,3 juta per bulan dari jumlah sebelumnya hanya mencapai 18,2 juta per bulan. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Menurut syafrin, pemangkasan dana subsidi itu sudah berdasarkan hitungan target capaian untuk tiga moda transportasi andalan warga DKI Jakarta tersebut.

"Itu dihitung capaian maksimum untuk 10 bulan kebutuhannya," ucapnya.

Pemotongan subsidi transportasi tersebut dilakukan untuk menyesuaikan KUA-PPAS untuk APBD DKI 2020 yang masih defisit.

Sedangkan rencananya anggaran subsidi yang dipangkas akan dapat diajukan kembali dalam APBD-Perubahan DKI Jakarta 2020.

"Kita akan lihat target realisasi tahun depan, kemudian kekurangan di tiga bulan terakhir itu yang akan kita ajukan," ucap Syafrin.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Disepakati Rp 87,9 Triliun

Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi bersalaman dengan Gubernur DKI Anies Baswedan usai pengesahan APBd-P 2019. (Delvira Hutabarat/Liputan6.com)

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan pimpinan DPRD DKI Jakarta menandatangani nota kesepakatan pembahasan KUA-PPAS untuk APBD DKI 2020. Nilai KUA-PPAS yang disepakati yakni sebesar Rp 87,9 triliun.

"Ya Alhamdulillah dengan sudah adanya kesepakatan ini insya allah bisa lebih cepat lagi untuk memproses sehingga bisa tuntas lagi RAPBDnya," ujar Anies di DPRD, Jakarta, Kamis (28/11/2019).

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya