Liputan6.com, Jakarta Ketua Koalisi Bebas TAR (KABAR) dan Pengamat Hukum Ariyo Bimmo menegaskan, perlu ada kajian ilmiah produk alternatif tembakau seperti rokok elektrik di Indonesia. Kajian ilmiah ini diperlukan sebagai pertimbangan riset untuk memutuskan regulasi dan kebijakan yang akan diambil pemerintah.
"Pertimbangan riset ini perlu untuk referensi kebijakan apa yang diambil. Harus riset dari dalam negeri ya," jelasnya dalam konferensi pers di Tjikini Restaurant, Cikini, Jakarta, Senin (2/12/2019).
Advertisement
"Pengurangan risiko rokok, dari konvensional ke alternatif (rokok elektrik) kan sudah sukses di luar negeri. Misalnya, Inggris, Amerika Serikat, dan Selandia Baru. Nah, bagaimana di Indonesia? Kita belum ada kajiannya."
Kajian riset di atas ini sejalan dengan konsep pengurangan risiko tembakau (tobacco harm reduction) berdasarkan bukti ilmiah. "Ini penting diterapkan. Pemerintah sebaiknya mulai riset produk tembakau alternatif ini."
Untuk Peroleh Data Akurat
Tujuan kajian rokok elektrik di Indonesia untuk memeroleh data akurat. Ketika pengambilan keputusan, baik mengatur maupun melarang sudah ada bukti risetnya.
"Di Indonesia kan tobacco harm reduction belum dilirik. Tapi secara global itu sudah diterapkan negara-negara lain, seperti Inggris," Ariyo menambahkan.
"Tobacco harm reduction sudah banyak dibicarakan. Dalam pertemuan internasional, masing-masing negara mengemukakan kemajuannya."
Saksikan juga video menarik berikut:
Advertisement