Liputan6.com, Jakarta Menteri Sosial Juliari P. Batubara mengatakan bahwa Indonesia bisa menjadi negara yang maju apabila banyak penyandang disabilitas yang mendapatkan pekerjaan di berbagai sektor. Baik pemerintahan, swasta, hingga legislatif.
"(Di legislatif) mungkin memang belum diatur, ya. Kalau untuk keterwakilan perempuan memang sudah ada undang-undangnya, 30 persen. Kalau yang disabilitas setahu saya belum ada," kata Juliari di kantor Kementerian Sosial, Jakarta pada Senin (2/12/2019).
Advertisement
Walau begitu, menteri yang akrab disapa Ari ini berharap agar nantinya penyandang disabilitas juga bisa terjun ke parlemen. Misalnya dengan memberlakukan kuota atau persentase tertentu bagi mereka bisa masuk menjadi anggota legislatif.
"Ini kalau sampai bisa kita lakukan akan sangat maju sekali negara kita ini dalam pemberdayaan disabilitas," kata Juliari ketika ditemui secara khusus oleh Liputan6.com.
Kerja Sama Kemensos dan Sektor Swasta
Selain itu, Ari juga berharap agar perusahaan-perusahaan swasta bisa menyerap tenaga kerja disabilitas. Bahkan apabila memungkinkan, lebih dari satu persen.
Ari menyatakan bahwa Kemensos tidak menutup kemungkinan untuk memberikan rekomendasi tenaga kerja disabilitas bagi perusahaan-perusahaan.
"Kami juga siap bekerja sama. Balai-balai kami (bekerja sama) dengan pihak-pihak swasta yang mungkin memiliki niat yang mulia tersebut, untuk merekrut pegawai disabilitas. Kami bisa memberikan rekomendasi," ujar politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan tersebut.
Ari memiliki harapan bahwa jumlah Pegawai Negeri Sipil disabilitas di kementerian yang dipimpinnya tidak hanya dua persen seperti yang telah ditetapkan saat ini.
"Saya berharap dan minta, kalau bisa Kemensos itu tidak dua persen tapi lebih dari dua persen," katanya.
Advertisement