Pemprov Jatim Beri Pendampingan Psikososial kepada Atlet Senam

Pendampingan ini untuk atasi trauma psikologis. Sebelumnya atlet senam ini gagal berangkat ke SEA Games 2019 karena dipulangkan oleh pelatihnya.

oleh Liputan6.com diperbarui 02 Des 2019, 23:11 WIB
Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dan Emil Elestianto Dardak bersama Gubernur Jambi definitif, Fachrori Umar sebelum dilantik di Istana Negara, Jakarta, Rabu (13/2). (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Provinsi Jawa Timur menyiapkan pendampingan psikososial bagi atlet senam SA (17) yang gagal berangkat mengikuti SEA Games 2019 di Filipina.

Pendampingan ini untuk atasi trauma psikologis. Sebelumnya atlet senam ini gagal berangkat ke SEA Games 2019 karena dipulangkan oleh pelatihnya.

"Pendampingan psikososial untuk mengatasi trauma psikologis yang dialami SA atas kasus yang dialaminya," ujar Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa usai menemui atlet senam SA beserta keluarganya di Gedung Negara Grahadi di Surabaya, Senin (2/12/2019), dikutip dari Antara.

SA gagal berangkat mengikuti SEA Games dan dipulangkan dari Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Pusdiklat) Persatuan Senam Indonesia (Persani) di Gresik karena dianggap melakukan indisipliner.

Selain itu, polemik atlet senam nomor artistik yang dipulangkan tersebut juga mencuat akibat adanya isu tentang keperawanan.

Pada kesempatan itu, Khofifah berpesan kepada SA agar hatinya tetap tenang, salah satunya dengan cara lebih banyak berdzikir.

"Saya juga sudah berkomunikasi dengan Ketua KONI Jatim bahwa di Puslatda juga ada pendampingan psikologi bagi atlet, sehingga terapi psikososial ini penting dilakukan," ucap orang nomor satu di Pemprov Jatim tersebut.

Selain melakukan pendampingan psikososial, kata Khofifah, yang tak kalah penting adalah menyiapkan pendidikan lanjutan bagi SA dan sudah ditawarkan ke mana akan melanjutkannya.

"Dia memilih di tempat asalnya, di Kota Kediri. Saya juga sudah komunikasi dengan Wali Kota Kediri dan katanya ada salah satu SMA negeri yang akan menerima kepindahan sekolah SA. Apalagi SMA kewenangannya ada di bawah pemprov, sehingga tinggal menunggu proses administrasi," katanya.


Khofifah Minta Kode Etik Pelatih Perlu Dievaluasi

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa meluncurkan program Millenial Job Center/MJC, East Java Super Coridor/EJSC, dan Big Data di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Senin (27/05/2019) sore. (Liputan6.com/Dian Kurniawan)

Terkait isu keperawanan yang menjadi penyebab dipulangkannya atlet senam SA, Gubernur Khofifah menegaskan apabila alasan itu benar disampaikan oleh pelatih,  dirinya meminta pelatih itu untuk segera meminta maaf dan dilakukan pemanggilan khusus sampai dengan sanksi. Dalam hal ini, lanjut dia, kode etik pelatih perlu ditelaah dan evaluasi kembali, sehingga tidak terulang dan menjadi trauma bagi atlet junior.

"Kami berharap segala sesuatu berjalan kondusif dan produktif. Harkat dan martabat atlet dan pelatih harus dijaga. Maka kode etik atlet dan pelatih harus dievaluasi jika dirasakan kurang sesuai sehingga semua pihak memiliki standar untuk dijadikan pedoman," tuturnya.

Secara khusus, gubernur perempuan pertama di Jatim itu meminta agar kode etik pelatih dapat ditegakkan dan sudah selayaknya diatur bahwa pelatih selarasnya menghormati hak-hak dasar, martabat dan harga diri semua orang.

Menurut dia, pelatih juga harus menghormati hak-hak individu untuk privasi termasuk hal-hal yang sifatnya kerahasiaan, begitu pula sebaliknya dengan atlet. Mantan menteri sosial tersebut menegaskan prinsipnya ini adalah olahraga prestasi, maka seyogyanya yang menjadi ukuran adalah prestasi.

Ia juga mengatakan walaupun dalam proses pembinaan atlet ada pembinaan kedisiplinan dan karakter, indeks prestasi akan menjadi indikator utama ketika atlet masih ada di dalam pusat pelatihan. Oleh karena itulah di luar dari indikator prestasi yang kemudian mempengaruhi atau kemudian dijadikan dasar pertimbangan utama, sampai kemudian mendegradasi atlet, hal itu sangat disayangkan.

"Tapi bila memang karena prestasi, di mana tidak bisa mengikuti standar, hal itu harus diikuti. Karena hal itu menjadi kewenangan cabang olahraga atau persatuan olahraga bersangkutan," kata dia.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya