Liputan6.com, Jakarta - Perum Bulog akan melelang 20 ribu ton beras stok lama yang sudah tersimpan dan tak tersalurkan lebih dari empat bulan. Beras akan dilelang di bawah Harga Eceran Tertinggi (HET).
Direktur Utama Bulog, Budi Waseso (Buwas) menjelaskan, stok yang dilepaskan tersebut sudah melalui pemeriksaan laboratorium yang direkomendasi Badan Ketahanan Pangan Kementan dan BPOM.
Hal ini juga sejalan dengan Peraturan Menteri Pertanian nomor 38 Tahun 2018 tentang pengelolaan Cadangan Beras Pemerintah. Adapun lelang tersebut guna menghindari pemusnahan beras yang mengalami penurunan mutu.
Buwas menjelaskan, mekanisme di atas dapat dilakukan pertama dengan lelang. Nantinya, pemenang lelang yang akan memproses pengalihan fungsi tersebut.
“Akan dilelang terserah mau jadi apa nanti. Misalnya dia lelang mau jadi tepung, ya tapi harus jadi tepung. Lelang jadi pakan ya harus jadi pakan,” kata dia, di kantornya, Jakarta, Selasa (3/12/2019).
Baca Juga
Advertisement
Kemudian jika memang tak layak konsumsi maka beras tersebut dapat diolah jadi ethanol.
Karena dijual murah, Buwas menjelaskan pendapatan yang akan diperoleh Bulog tentunya akan sedikit. Oleh karena itu, Bulog akan meminta ganti rugi uang selisih penjualan kepada pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan.
“Uangnya untuk Bulog, nanti kita lapor negara uang lelang sekian, dulu belinya dilelang. Nanti kita tinggal minta selisihnya,” ujarnya.
Dia memisalkan, ketika beras yang terancam busuk tersebut dijual dengan harga Rp 5.000 per kilogram (kg), sementara HET Rp 7.300, maka selisih Rp 2.300 nya harus diganti pemerintah.
“Karena ini merupakan CBP (Cadangan Beras Pemerintah) maka kita ajukan selisih harga tadi, dengan harga jualnya. Itu sudah ada aturannya. Jadi bukan berarti saya meminta-minta atau mengemis-ngemis juga. Dan semua ini titik akhirnya ada di Menkeu. Kan yang bayar, uangnya, kan ada di Menkeu,” ujarnya.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Hitung Anggaran
Buwas mengungkapkan Kemenkeu akan segera menghitung anggaran untuk membayar selisih tersebut.
“Kemarin Bu Menkeu sudah bilang akan dirapatkan dan dihitung. Tadi ya hitungannya selisih kalau dijual dengan harga murah,” ujarnya.
Buwas menegaskan, lelang tersebut baru akan dilakukan jika sudah ada kepastian dari pemerintah untuk membayar selisih tersebut.
“Nanti tunggu Bu Menkeu jika ada kebijakan bahwa negara akan membayar selisihnya. Hari ini tidak bisa apa-apa. Saya tahu Bu Menkeu sudah menyiapkan ini, hanya keputusannya belum, menunggu rakortas,” tutupnya.
Reporter: Yayu Agustini Rahayu
Sumber: Merdeka.com
Advertisement