Liputan6.com, Jakarta - Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) mempertimbangkan untuk menyesuaikan tarif tol Jakarta-Cikampek. Hal itu dilakukan untuk menetapkan besaran tarif tol Jakarta-Cikampek layang (elevated) yang saat ini masih dalam masa penggodokan.
Kepala BPJT Danang Parikesit mengatakan, dalam menetapkan formula tarif tol Jakarta-Cikampek layang terdapat opsi perubahan tarif untuk ruas tol Jakarta-Cikampek lama.
Advertisement
"Kan banyak yang minta itu terintegrasi sama bawah berarti ada rebalancing," kata Danang, di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Jakarta, Selasa (3/12/2019).
Danang menjelaskan penyesuaian tarif yang dimaksud adalah untuk jarak panjang pada ruas tol Jakarta-Cikampek lama. Sedangkan jarak pendek diusahakan tidak mengalami perubahan.
"Yang bawah di adjust jarak panjangnya. Kalau jarak pendek ya kita inginnya tidak mau diubah," tuturnya.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Alasan Penyesuaian
Menurut Danang, penyesuain tarif jarak panjang ruas Tol Jakarta-Cikampek lama untuk menyeimbangkan tarif jalan tol Jakarta-Cikampek layang.
"Jarak panjang di-adjust sesuai di atas. Yang atas diturunin yang bawah dinaikin jarak jauhnya. Jarak pendeknya kami harapkan sama," tandasnya.
Advertisement