Liputan6.com, Jakarta - Jakarta masuk dalam daftar 100 kota berbahaya di dunia. Hal tersebut dinilai dari keamanan serta kenyamanan para warganya di kota tersebut. Namun nyatanya, ibu kota dinilai masih lebih baik dari beberapa kota di Malaysia, seperti Kuala Lumpur, Petaling dan Johor Bahru.
Informasi ini menjadi yang paling populer di kanal Global Liputan6.com edisi Rabu, 4 Desember 2019.
Advertisement
Artikel menarik selanjutnya mengenai peristiwa yang baru saja terjadi, yaitu ledakan granat asap di kawasan Monas, Jakarta. Tak hanya menarik perhatian masyarakat tanah air, namun peristiwa ini juga menarik perhatian media asing. Sejumlah media asing dari beberapa negara berbeda turut memberitakan kejadian tersebut.
Berita menarik lainnya mengenai TKI di Hong Kong yang dideportasi lantaran tulisannya mengenai pro-demokrasi yang sedang terjadi. Dalam menanggapi hal tersebut, pihak KJRI Hong Kong juga memberikan komentarnya.
Simak ketiga artikel paling populer di kanal Global Liputan6.com edisi Rabu, 4 Desember 2019:
1. Masuk Daftar 100 Kota Berbahaya di Dunia, Jakarta Masih Lebih Aman dari Kuala Lumpur
Ibu kota Indonesia Jakarta dianggap lebih aman dibandingkan tiga kota di Malaysia, Kuala Lumpur, Petaling Jaya, dan Johor Bahru dari sisi tingkat kriminalitas dan rasa aman warganya.
Indeks yang dikeluarkan oleh Numbeo, sebuah database yang mendapatkan data dari pengguna langsung membuat peringkat kota-kota di dunia berdasarkan statistik mengenai tingkat kejahatan, layanan kesehatan, polusi biaya hidup, dan indikator sosial lainnya.
Advertisement
2. Ledakan Diduga Granat Asap di Monas Jadi Sorotan Media Asing
Ledakan terjadi di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat. Dua orang mengalami luka berat.
Berdasarkan informasi yang beredar, korban merupakan anggota TNI yang sedang berolahraga pagi bersama sejumlah rekan lainnya.
Kapendam Jaya Letkol Czi Zulhandrie S Mara menyampaikan, petugas masih melakukan pemeriksaan di lokasi ledakan di Monas.
3. TKI Yuli Dideportasi Karena Beritakan Demo Hong Kong? Ini Kata KJRI
Seorang pekerja migran Indonesia yang menulis tentang demo pro-demokrasi Hong Kong dilaporkan media lokal ditahan selama 28 hari. Tak hanya itu, ia juga diberitakan dideportasi oleh otoritas imigrasi.
Menurut sebuah kelompok yang menangani kasus tersebut, Yuli Riswati, seorang penulis pemenang penghargaan sekaligus pekerja rumah tangga di Hong Kong, ditahan di Pusat Imigrasi Castle Peak Bay sejak 4 November 2019.
Advertisement