Mabes Polri: Tak Ada Pembicaraan dengan Jokowi soal Kasus Novel Baswedan

Mabes Polri mengaku tak ada pembicaraan dengan Presiden Jokowi soal kasus Novel Baswedan ketika Kapolri Jenderal Idham Azis datang ke Istana.

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 04 Des 2019, 10:53 WIB
Penyidik KPK Novel Baswedan saat memberi keterangan pers di sela silaturahmi dengan WP KPK di kediamannya di Kelapa Gading, Jakarta, Minggu (17/6). Silaturahmi digelar dalam rangka Idul Fitri. (Liputan6.com/JohanTallo)

Liputan6.com, Jakarta - Mabes Polri mengaku tak ada pembicaraan dengan Presiden Jokowi soal kasus Novel Baswedan ketika Kapolri Jenderal Idham Azis datang ke Istana.

"Enggak ada itu," tutur Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Raden Argo Prabowo Yuwono di Mako Polairud, Pondok Cabe, Tangerang Selatan, Rabu (4/12/2019).

Kasus penyerangan air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan tak kunjung terungkap. Padahal, Presiden Joko Widodo sudah memberikan tambahan waktu untuk mengusut tuntas kasus tersebut sampai awal Desember 2019.

Juru Bicara Kepresidenan, Fadjroel Rachman, saat ditemui di Istana Kepresidenan Jakarta mengaku tak mengetahui perkembangan kasus Novel. Dia beralasan belum mendapat laporan dari Kapolri Jenderal Idham Azis.

"Iya, makanya langsung saja bicara dengan Pak Idham. Semuanya ada di Beliau," kata Fadjroel.

Mantan aktivis ini juga menolak berkomentar soal apa langkah yang akan diambil Jokowi bila kepolisian tak bisa mengusut tuntas kasus Novel Baswedan. Dia hanya menegaskan, Jokowi belum menerima laporan terbaru dari Idham Azis.

"Belum ada (laporan) sih, belum ada sih. Makanya tanyakan saja ke Pak Idham, apakah ada rencana melaporkan, atau apa," ucapnya.

Jokowi memberi tambahan waktu kepada Polri untuk mengusut kasus Novel. Dia meminta selambat-lambatnya kasus Novel harus terungkap di awal Desember 2019.

"Saya sudah sampaikan kepada Kapolri yang baru, beri waktu sampai awal Desember," kata Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (1/11).

Saksikan video di bawah ini:


Tengat Waktu Berkali-kali

Bukan baru kali ini saja Jokowi memberikan tenggat waktu penyelesaian kasus Novel. Sebelumnya, Jokowi memberikan waktu tiga bulan kepada Polri untuk mengungkap kasus tersebut sejak Polri membentuk tim khusus pada Juli 2019 lalu.

Namun hingga masa kerja tim khusus selesai 31 Oktober kemarin, belum ada titik terang kasus Novel. Meskipun kepolisian mengklaim sudah ada perkembangan signifikan dalam kasus Novel.

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya