Pejabat Pembuat Komitmen di Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional XII Balikpapan, Andi Tejo Sukmono tiba untuk pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (4/12/2019). Andi diperiksa sebagai tersangka suap pengadaan proyek jalan di Provinsi Kalimantan Timur tahun 2018-2019. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Pejabat Pembuat Komitmen atau PPK di Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional XII Balikpapan, Andi Tejo Sukmono (kanan) memasuki Gedung KPK, Jakarta, Rabu (27/11/2019). Andi diperiksa sebagai tersangka suap pengadaan proyek jalan di Provinsi Kalimantan Timur tahun 2018-2019. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Pejabat Pembuat Komitmen di Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional XII Balikpapan, Andi Tejo Sukmono tiba untuk pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (4/12/2019). Andi diperiksa sebagai tersangka suap pengadaan proyek jalan di Provinsi Kalimantan Timur tahun 2018-2019. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Pejabat Pembuat Komitmen atau PPK di Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional XII Balikpapan, Andi Tejo Sukmono (kanan) memasuki Gedung KPK, Jakarta, Rabu (27/11/2019). Andi diperiksa sebagai tersangka suap pengadaan proyek jalan di Provinsi Kalimantan Timur tahun 2018-2019. (merdeka.com/Dwi Narwoko)