Mobil Dinas Milik Pemkab Wajo yang Dipinjam Kajari Hilang Misterius

Pemkab Wajo berharap Kejari Wajo bertanggung jawab atas hilangnya mobil dinas yang dipinjam pakaikan.

oleh Eka Hakim diperbarui 05 Des 2019, 12:00 WIB
Mobil dinas milik Pemkab Wajo yang dipinjam Kajari hilang misterius (Liputan6.com/ Eka Hakim)

Liputan6.com, Wajo - Mobil dinas jenis innova milik Pemerintah Kabupaten Wajo, Sulsel yang dipinjamkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Wajo dikabarkan hilang secara misterius.

Kepala Bidang Perlengkapan Pemerintah Kabupaten Wajo (Pemkab Wajo), Erna Nurdin membenarkan kabar menghilangnya mobil dinas milik Pemkab Wajo yang dipinjam oleh Kejari Wajo sejak tahun 2016 tersebut.

"Iyyee (iya)..untuk sementara kami belum lihat mobil itu di Kantor Kejaksaan," kata Erna via pesan singkat kepada Liputan6.com, Rabu (4/12/2019).

Ia mengaku telah menemui Kepala Kejaksaan Negeri Wajo yang baru setelah mengetahui jika mobil dinas yang dimaksud tak ada di kantor Kejari Wajo.

"Saya sendiri datang temui Pak Kajari. Kebetulan Pak Kajari baru ini juga sedang mencari mobil tersebut," ucap Erna.

Ia menjelaskan, untuk mobil yang dipinjam pakaikan ke instansi vertikal, aturannya setiap dua tahun berita acaranya diperpanjang atas persetujuan Bupati Wajo.

"Dan minggu kemarin kami membuat lagi berita acara untuk perpanjangan pinjam pakai randis. Tetapi Pak Kajari tidak bertanda tangan karena mobil tersebut tidak ada," jelas Erna.

Ia berharap pihak Kejari Wajo bertanggung jawab atas menghilangnya mobil dinas milik Pemkab Wajo yang dipinjamkan ke Kejari Wajo guna sebagai kendaraan dinas Kajari Wajo.

"Untuk sekarang saya tidak mau tahu mobil itu hilang. Yang pasti Kejaksaan harus bertanggung jawab mencari mobil itu," terang Erna.

Terpisah, Kepala Kejaksaan Negeri Wajo yang baru, Eman Sulaiman dikonfirmasi belum memberikan jawaban.

Dari data yang dihimpun Liputan6.com, mobil dinas milik Pemkab Wajo yang dipinjampakaikan kepada Kejari Wajo tercatat dalam surat pinjam pakai bernomor 027/260/SET.

Dimana dalam surat perjanjian yang dibuat pada Rabu 24 Februari 2016 itu, Bupati Wajo, Burhanuddin Unru mewakili Pemkab Wajo selaku pihak yang meminjampakaikan mobil dinas kepada Kejaksaan Negeri Wajo (Kejari Wajo) yang diwakili langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Wajo yang saat itu dijabat oleh Transiswara.

Adapun identitas mobil dinas yang dipinjampakaikan kepada Kejari Wajo tersebut diketahui bermerek Toyota Kijang Innova tipe E tahun pembuatan 2005 berwarna hitam.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya