Tahun 2020, Kota Bandung Targetkan Bebas dari BAB Sembarangan

Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menargetkan terbebas dari Open Defecation Free (ODF) atau Buang Air Besar Sembarangan pada 2020

oleh Arie Nugraha diperbarui 05 Des 2019, 13:00 WIB
Ilustrasi BAB (iStock)

Liputan6.com, Bandung Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menargetkan terbebas dari Open Defecation Free (ODF) atau Buang Air Besar Sembarangan pada 2020 mendatang. Saat ini, upaya untuk meminimalisir hal tersebut baru mencapai lebih dari setengah target atau setara 64,02 persen.

Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana mengatakan pemerintah mendukung penuh seluruh kegiatan penyuksesan ODF 100 persen 2020 di Kota Bandung. Seperti upaya sosialisasi kepada seluruh komponen masyarakat dan aparat kewilayahan serta SKPD terkait dalam rangka Pembudayaan Hidup Bersih dan Sehat (PHBS).

"Target universal acces 2019 mengharuskan kita mencapai angka 100 persen untuk akses sanitasi yang layak. Artinya seluruh kepala keluarga di Kota Bandung harus memiliki akses terhadap jamban sehat dan tidak menyalurkan pembuangan kotorannya ke sungai atau hutan," kata Yana dalam keterangan tertulisnya, Bandung, Kamis, 5 Desember 2019.

Meski pada 2019 ini belum tercapai, Yana optimis dengan semangat kolaborasi, inovasi dan gotong royong seluruh target akan tercapai. Untuk itu, pemerintah telah melakukan berbagai upaya seperti sosialisasi kepada aparat kewilayahan se-Kota Bandung agar berperan aktif dalam menentukan arah kebijaksanaan sanitasi di wiliyahnya, melakukan pemberdayaan masyarakat supaya bisa menghentikan kebiasaan buang air besar sembarangan.

Seperti Gebyar Sanitasi 2019 yang digelar di GSG Unjani, Jalan Terusahan Gatot Subroto, Bandung beberapa waktu lalu (3/12/2019). Yana mengaku menyambut baik gebyar tersebut dalam rangka kegiatan sanitasi total berbasis masyarakat yang diselenggarakan oleh Dinas Kesehatan.

 


Piagam Pelangi

Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana saat membuka gelaran Gebyar Sanitasi 2019 beberapa waktu lalu di GSG Unjani, Jalan Terusahan Gatot Subroto, Bandung, Kamis, 5 Desember 2019. (Foto : Humas Pemkot Bandung)

Dinas Kesehatan Kota Bandung telah memberikan penghargaan "Piagam Pelangi" kepada sejumlah kelurahan dan kecamatan yang telah memiliki akses sanitasi yang baik.

Dari 151 kelurahan di Kota Bandung, baru tujuh kelurahan yang sudah ODF 100 persen yaitu Kelurahan Rancanumpang (2015), Kelurahan Cihapit, Kelurahan Paledang, Kelurahan Ciateul, Kelurahan Manjahlega (2017), Kelurahan Citarum (2018) dan Kelurahan Antapani Tengah (2019).

"Alhamduliilah saat ini untuk ODF 100 persen bertambah satu kelurahan yaitu Kelurahan Antapani Tengah. Sehingga pada tahun 2019 Kota Bandung dari 151 Kelurahan telah memilihi 7 Kelurahan yang ODF 100 persen," kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandung Rita Verita.

Menurut Rita, pelibatan aparat kewilayahan sangat penting. Aparat kewilayahan merupakan ujung tombak pembangunan di wilayah termasuk menjaga dan mengelola lingkungan. Termasuk didalmnya pelibatan Puskesmas, kader kesehatan, dan tokoh masyarakat menjadi penting untuk menjaga lingkungan. (Arie Nugraha)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya