Yuk Daftar, Pemkot Solo Buka Ratusan Lowongan CPNS untuk Formasi Guru

Kota Solo masih kekurangan tenaga pengajar untuk jenjang SD maupun SMP.

Oleh SoloPos.com diperbarui 06 Des 2019, 07:00 WIB
Sumber:pexels.com

Solo - Kota Solo masih kekurangan tenaga pengajar untuk jenjang SD maupun SMP. Pada tahun ini Pemerintah Kota (Pemkot) Solo kembali membuka lowongan 147 calon pegawai negeri sipil (CPNS) untuk formasi guru.

Kepala Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Dinas Pendidikan (Disdik) Solo Budi Setiono mengatakan guru-guru yang dibutuhkan tersebut antara lain guru agama, guru PPKn, guru olahraga, dan sebagainya.

"Kami memang masih kekurangan banyak tenaga guru sehingga kami sudah mengusulkan rekrutmen CPNS tahun ini," ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya beberapa waktu lalu.

Budi Setiono mengatakan kebutuhan pengajar saat ini dipenuhi dari guru tidak tetap (GTT) yang tersebar di berbagai sekolah. Jumlah GTT yang bekerja di kependidikan kini sebanyak 174 guru dan 180 orang di administrasi (pada jenjang TK, SD, SMP).

"Untuk menutupi kekurangan, saat ini ada GTT. Di antara mereka sudah ada yang menjadi TKPK [tenaga kerja dengan perjanjian kerja], baik SD maupun SMP. TKPP ini memang merupakan teman-teman tenaga K2 yang pada seleksi CPNS terganjal masalah umur (maksimal 35 tahun)," ujarnya.

Budi menambahkan perjanjian kerja para guru TKPK dengan Kepala Disdik dan berlaku 1 tahun. "Nanti diperpanjang lagi sampai usia 60 tahun. Gaji TPKP ini setara UMK," ujarnya.

Sementara itu, dalam Surat Pengumuman Sekretariat Daerah Nomor 810/4885/2019 tentang Pengadaan CPNS Pemerintah Kota Solo Tahun 2019, di antara lowongan kependidikan yang paling banyak adalah Guru SD. Selain itu, guru agama Islam, Kristen, Katolik, dan Hindu juga dibutuhkan.

Secara rinci, lowongan itu guru agama itu Hindu 2 orang, Islam 17 orang, Katholik 12 orang, Kristen 13 orang, Bahasa Indonesia 9 orang, Bahasa Inggris 2 orang.

Bimbingan Konseling 3 orang, IPA 5 orang, PGSD 48 orang, Matematika 6 orang, Bahasa Jawa 1 orang, Olahraga 16 orang, PPKn 9 orang, Seni Musik 1 orang, Teknik Informatika dan Komputer (TIK) 3 orang.

 

Baca juga berita Solopos.com lainnya di sini.

 

Akhmad Mundzirul Awwal/PNJ

 

Simak video pilihan berikut ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya