Liputan6.com, Jakarta - Polda Metro Jaya telah membangun sistem uji praktik Surat Izin Mengemudi (SIM) secara otomatis (eletronic driving test system) atau yang disebut e-Drives. Jadi, saat pemohon SIM melakukan ujian praktik, penilaian tidak lagi dilakukan manual atau dilakukan oleh petugas, tapi dengan komputerisasi atau elektronik.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro jaya, Kombes Yusuf menjelaskan, e-Drives menggunakan beragam teknologi terkini. Misalnya saja Radio Frequency Identification atau RFID yang diletakkan pada kendaraan roda dua.
Baca Juga
Advertisement
RFID adalah sistem identifikasi nirkabel yang memungkinkan pengambilan data tanpa harus bersentuhan. Ketika peserta melewati RFID radar, maka secara otomatis data peserta akan tampil pada aplikasi ujian praktik SIM di ruang monitoring.
"(Kemudian) Passive Infrared, cahaya infra merah pada garis awal (start) di garis akhir (finish) gunanya untuk mengetahui saat peserta mulai dan selesai pada masing-masing tahapan," ucap dia.
Selanjutnya ada Vibration Sensor, merupakan sensor yang dapat mengetahui suatu getaran pada suatu benda. Sensor ini diletakkan dalam patok yang terpasang di samping lintasan.
Jika kendaraan bermotor (Ranmor) menyenggol atau menabrak patok maka vibration sensor akan aktif dan mengirimkan sinyal ke aplikasi uji praktik SIM pada komputer server di ruang monitoring.
Teknologi ultrasonik
"Sehingga penguji dapat mengetahui posisi dan jumlah patok yang tersenggol atau tertabrak," jelas dia.
Terakhir, Yusuf melanjutkan, ada teknologi Ultrasonik yang merupakan pancaran gelombang suara dengan frekuensi tinggi 20 Kilo Hertz. Sensor ini diletakkan pada tahapan tanjakan dan turunan uji praktik SIM A.
"Ketika mobil berhenti pada posisi menanjak atau turunan sensor ultrasonik ini akan mengetahui posisi terakhir mobil. Jika terjadi reaksi mundur atau maju sebelum melanjutkan tanjakan atau turunan maka sensor ultrasonik akan mengirimkan sinyal ke komputer server di ruang monitoring," tutup dia.
Advertisement