Liputan6.com, Jakarta - Onderdil atau spare part motor gede (moge) Harley Davidson langka keluaran 1970-an yang dibawa oleh maskapai Garuda Indonesia dari Prancis ke Indonesia dipamerkan Kementerian Keuangan.
Barang bukti selundupan tersebut dikemas dalam 18 kardus berwarna cokelat. Dalam kardus, terlihat tangki bensin, ban, knalpot, perangkat mesin, jok tempat duduk, boks samping kiri dan kanan serta rem cakram.
Baca Juga
Advertisement
Rangkaian motor Harley Davidson berwarna merah tersebut merupakan milik salah satu pegawai Garuda Indonesia, seperti dilansir kanal Ekonomi Liputan6.com.
Salah satu Pegawai Direktorat Bea Cukai yang enggan disebutkan namanya mengatakan, barang tersebut dimasukkan untuk menghindari pembayaran bea masuk. Barang tersebut merupakan barang bekas.
"Itu barang selundupan, semuanya barang bekas. Makanya tidak boleh," ujarnya di Kemenkeu, Jakarta, Kamis (5/12).
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Sri Mulyani
Sebelumnya, Menteri Keungan Sri Mulyani Indrawati angkat bicara mengenai maskapai Garuda Indonesia yang diduga membawa spare part motor gede (moge) Harley Davidson langka keluaran 1970-an, dari Prancis ke Indonesia. Dia mengatakan, akan melakukan perbaikan penanganan intelijen agar kejadian serupa tak terulang.
"Jadi ya kita akan terus memperbaiki penanganan kita, intelijen kita. Pajak dan bea cukai bersama-sama juga. Kadang-kadang menangani dari pajak dan bea cukai atau dua-duanya secara sekaligus," ujar Sri Mulyani di Kantor DJP, Jakarta, Selasa (3/12).
Sri Mulyani mengatakan, penipuan seperti penyelundupan memang sering kali terjadi melalui berbagai pintu. Walau penanganan sudah canggih, modus penyelundupan juga tak kalah lebih canggih.
"Kalaupun melakukan ini selalu saja ada percobaan untuk lakukan penyelundupan. Karena ya memang pekerjaan mereka menyelundup, jadi mereka akan melakukan itu. Perubahan-perubahan policy dan peningkatan kewaspadaan mereka juga akan makin canggih," paparnya.
Advertisement