Kepala BNN Temui Menko Polhukam Bahas Hukuman Mati Pelaku Narkoba

Kata Heru, dalam pertemuan itu juga membahas tentang hukuman bagi pelaku narkoba. Salah satunya adalah hukuman mati.

oleh Yusron Fahmi diperbarui 05 Des 2019, 17:26 WIB
Kepala BNN Komjen Heru Winarko saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (21/11/2019). Rapat membahas rencana strategis BNN dan BNNP serta hasil pemeriksaan BPK semester I tahun 2019. (Liputan6.com/JohanTallo)

Liputan6.com, Jakarta Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Heru Winarko dan Deputi Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari menyambangi Kantor Menteri Polhukam Mahfud Md, di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat.

Kedatangan mereka guna membahas mengenai langkah-langkah mengurangi supply and demand narkoba di Indonesia.

"Ya tentang kegiatan-kegiatan BNN. Pertama, supply kita kurangi, demand juga kita kurangi. Kita sampaikan, Pak Menko Polhukam sangat mendukung," katanya di lokasi, Kamis (5/12/2019).

Kata Heru, dalam pertemuan itu juga membahas tentang hukuman bagi pelaku narkoba. Salah satunya adalah hukuman mati.

"Perlu saya informasikan juga ada napi ya yang sudah tiga kali dihukuman mati tidak mati mati, ini juga menjadi fokus kita," tegasnya.

Arman Depari menambahkan, hukuman yang telah dijatuhkan masih dianggap lemah meskipun telah berkekuatan hukum tetap alias inkrah. Oleh itu, BNN meminta Mahfud untuk mendukung guna membasmi narkotika di Indonesia.

"Itu salah satu permasalahan di lembaga permasyarakatan karena kenyataan narapidana masyarakat binaan yang sudah divonis, dan ditempatkan di lembaga permasyarakatan masih mampu dan masih bisa mengontrol sindikatnya dari dalam penjara," pungkasnya.

 

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya