Usai Harley Davidson, Bea Cukai Bakal Selidiki Garuda Soal Ferarri Ilegal

Beredar di masyarakat, isu Garuda Indonesia juga mengangkut mobil mewah ilegal sejenis Ferarri.

oleh Liputan6.com diperbarui 05 Des 2019, 19:53 WIB
Proses perakitan Ferrari California. (designweek.co.uk)

Liputan6.com, Jakarta Maskapai PT Garuda Indonesia jadi sorotan publik karena temuan penyelundupan onderdil motor gede (moge) Harley Davidson keluaran 1970-an. Bersamaan dengan kasus ini, beredar di masyarakat, isu Garuda Indonesia juga mengangkut mobil mewah ilegal sejenis Ferarri.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Heru Pambudi, mengaku belum mengetahui secara pasti mengenai isu penyelundupan Ferrari ilegal oleh Garuda Indonesia.

Meski demikian, pihaknya akan menyelidiki secara langsung perusahaan pelat merah tersebut. "Aku musti cek kalau itu (Ferrari) ya," ujar Heru singkat saat ditemui di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (5/12/2019).

Heru menjelaskan, tidak hanya kali ini Bea Cukai menangkap basah pelaku penyelundupan. Sejak awal tahun juga sudah ada banyak penangkapan berbagai barang ilegal. Hal tersebut tak lepas dari peran Bea Cukai memberantas barang ilegal.

"(Penyelundupan keberapa tahun ini?) Banyak, ratusan. Jadi, nanti Selasa kita preskon di Tanjung Priok untuk tangkapan penyelundupan lainnya," kata Heru.

Reporter: Anggun P. Situmorang

Sumber: Merdeka.com

Tonton Video Ini


Pemerintah Bakal Lelang Harley Davidson Selundupan Garuda Indonesia

Onderdil motor Harley Davidson yang diselundupkan menggunakan pesawat baru milik Garuda Indonesia saat konferensi pers di Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (5/12/2019). Harga motor Harley Davidson keluaran tahun 1970-an tersebut mencapai Rp 800 juta per unitnya. (merdeka.com/Iqbal S Nugroho)

Direktur Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan Heru Pambudi mengatakan, pemerintah masih mengkaji nasib Harley Davidson ilegal yang dipesan Direktur Utama Garuda Indonesia, Ari Askhara. Salah satu rencananya, pemerintah bakal melakukan lelang.

"Dimusnahkan, bisa juga dilelang, atau bisa juga dihibahkan ke Polri dan TNI kan mereka membutuhkan motor motor yang ini untuk keperluan tugas," ujar Heru di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (5/12/2019).

Heru mengatakan, proses pemusnahan dan lelang membutuhkan kajian panjang. Kementerian Keuangan akan bersama sama melakukan kajian dengan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

"Nanti itu, biasanya proses panjang sekali, kita masih harus proses admistrasi atau pidananya harus kita pastikan dulu. Saya kira ini, kita akan sinergi dengan kementerian bumn bagus," jelas dia.

"Informasi saling melangkapi dan apa apa yang kita enggak bisa dapat, kita mungkin bisa dapet dari aliran keuangannya. Mudah-mudahan ini cepat dan ada kesimpulan. Apakah ini sendiri atau berkelompok," tandasnya.

Reporter: Anggun P Situmorang

Sumber: Merdeka.com

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya