Optimalkan Pemanfaatan Dalam Negeri, DPR Ingin Harga Gas Industri Turun

Anggota DPR menyoroti terkait harga gas untuk industri petrokimia dan pupuk.

oleh Liputan6.com diperbarui 05 Des 2019, 21:10 WIB
Ilustrasi tambang migas (iStockPhoto)

Liputan6.com, Jakarta Anggota DPR brharap pemerintah terus mengoptimalkan konsumsi gas untuk kebutuhan industri dalam negeri. Salah satunya untuk industri petrokimia dan pupuk. Sebab, industri tersebut termasuk industri yang mengonsumsi gas dalam jumlah besar.

"Kita ini sebenarnya menghasilkan banyak untuk gas, yang harusnya bisa dioptimalkan untuk konsumsi domestik. Kalau kita masih defisit, gimana caranya ekspor bisa ditekan," kata Anggota Komisi VII DPR RI Fraksi PKB, Ratna Juwita Sari di Jakarta, Kamis (5/12/2019).

Ratna juga menyoroti terkait harga gas untuk industri petrokimia dan pupuk. Dia meminta agar Ditjen Migas dapat menekan harga agar industri tersebut mendapatkan angka yang lebih efisien. Sehingga bisa memperkuat ketahanan pangan nasional.

"Kebijakan harga, kalau melihat skema yang disampaikan produsen pupuk, Indonesia mematok harga yan lebih tinggi dibandingkan negara lain. Apakah ada kemungkinan menekan harga tanpa mengorbankan sisi yang lain? dan kalau memang ada peluang ekplorasi gas bumi demi penuhi pasokan domestik, kira-kira sudah dipikirkan apa belum pasca-tambangnya yang cadangannya sudah tidak ada potensi lagi," ucapnya.

Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif, mengatakan harga gas bumi di Indonesia masih sangat kompetitif.

Harga gas saat ini sudah sesuai dengan koridor regulasi yang ditetapkan pemerintah melalui Peraturan Menteri ESDM No 58 Tahun 2017 yang telah disesuaikan melalui Peraturan Menteri ESDM No 14 Tahun 2019.

"Kalau gas itu komersial. Tapi jika price level harga gas kita dibandingkan dengan Malaysia, kita itu lebih murah, kecuali dibandingkan dengan Amerika Serikat. Amerika Serikat punya sumber energi dari shale gas," jelas Menteri Arifin seperti dikutip dari Antara di Jakarta, Jumat (1/11).

Kendati demikian, Menteri Arifin menggarisbawahi ketetapan harga gas oleh pemerintah yang tidak boleh memberatkan industri pemasok gas. "Perusahaan juga tidak boleh rugi, harus saling memahami dan mendukung," jelasnya.

 

Reporter: Dwi Aditya Putra

Sumber: Merdeka.com


Impor Gas

Ilustrasi Foto Gas Bumi (iStockphoto)

Dia menambahkan, dalam mengatasi defisit neraca perdagangan dan transaksi berjalan minyak dan gas bumi, dia terus mencari terobosan dalam upaya mengurangi porsi impor gas bumi. Salah satunya dengan menggenjot pemanfaatan gas untuk domestik.

"Kita akan coba untuk bisa memanfaatkan gas alam kita untuk dipakai dalam negeri seperti jaringan gas agar bisa mengurangi impor. Ini kita sedang pertajam," jelas Menteri Arifin.

Peningkatan pemanfaatan gas domestik ini, sambungnya, akan berjalan optimal bila dibarengi dengan kebijakan yang tepat dalam menentukan harga gas. Dia mengakui, harga gas memang komersial, mengikuti harga pasar global.

Sebelumnya, di Istana Negara, Menteri Arifin memastikan tak ada kenaikan harga gas industri hingga akhir 2019. Keputusan ini ditetapkan berdasarkan pertimbangan daya saing industri dalam negeri.

"Karena kita ingin industri kita kompetitif. (Harga gas industri) tidak naik. Supaya dalam situasi kondisi ekonomi saat ini berat, jadi kalau naik juga bisa menyebabkan dampak yang tidak baik untuk industri. Industri juga menyerap banyak tenaga kerja," jelasnya.

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya