Liputan6.com, Jakarta - Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Anthony Winza Prabowo sempat terlibat adu mulut dengan salah satu anggota dewan dari Fraksi PDI Perjuangan Cinta Mega.
Peristiwa itu berlangsung saat rapat pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) DKI 2020.
Awalnya, Komisi C baru membahas mengenai anggaran penyertaan modal daerah (PMD) untuk PD PAM Jaya. Tiba-tiba Cinta menyebut, Anthony telah menyebarkan materi pembahasan saat rapat kepada wartawan.
"Pak Anthony, kalau pembahasan rapat itu jangan disebar ke media," kata Cinta di gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis 5 Desember 2019 malam.
Adanya pertanyaan itu, Anthony mempertanyakan pernyataan dari Cinta.
"Ini tuduhan apa lagi," ucapnya.
Baca Juga
Advertisement
Keduanya sempat saling membantah pernyataan satu sama lain. Melihat peristiwa itu, Ketua Komisi C Habib Muhamad bin Salim Alatas mengskors rapat tersebut.
Dia juga meminta agar Anthony agar masuk ke ruangan samping dari lokasi diselenggarakannya rapat.
"Anthony, saya pimpinan rapat, masuk ke dalam dulu," kata Habib.
Saksikan video pilihan berikut ini:
Gara-gara Komputer Rp 128 Miliar
Anggota Komisi C dari Fraksi Gerindra, S Andyka menyatakan, anggota dewan khususnya Komisi C kecewa dengan Anthony yang menyebarkan materi saat rapat. Kendati begitu, perbedaan argumen hingga adu mulut saat rapat pembahasan RABPD merupakan hal yang lumrah.
"Memang seperti itu, cuma memang ada kekecewaan teman-teman karena hasil rapat yang tadi sore itu, saya enggak tahu siapa yang meng-upload, ada berita pengadaan komputer Rp 128,9 miliar," jelas dia.
Sebelumnya, anggota Komisi C Anthony Winza Probowo meminta penjelasan secara detail kepada BPRD DKI Jakarta mengenai penganggaran satu unit komputer seharga Rp 128,9 miliar.
"Satu unit itu Rp 60 miliar, plus ada tambahan lagi sembilan unit apa saya lihat, itu sekitar Rp 60 miliar juga. Jadi total Rp 120 miliar, tolong dijelaskan, saya enggak berani nuduh dulu," kata Anthony di gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (5/12/2019).
Dia juga meminta BPRD DKI Jakarta dapat membandingkan dengan perangkat komputer yang digunakan Kementerian Keuangan dalam pengelolaan data pajak.Selain itu, dia juga meminta penjelasan hasil yang didapatkan dari Pemprov DKI Jakarta setelah pembelian perangkat komputer tersebut.
Advertisement