Liputan6.com, Rembang - Polisi Mapolres Rembang akhirnya berhasil menangkap pelaku pembakaran dua warga Rembang yang sempat menjadi misteri.
Saat diinterogasi, pelaku berinisial SM (50) mengaku nekat membakar hidup-hidup Sukarno (39) dan Ivan Agus Setiyarno (34) pada Jumat (29/11/2019) lalu, lantaran sakit hati dan menaruh dendam kepada kedua korban.
Advertisement
SM mangku dirinya sakit hati karena istrinya selalu digoda oleh korban yang bernama Sukarno.
Dia mengungkapkan, sebetulnya tindakan pembakaran hanya ingin dilakukannya kepada korban bernama Sukarno. Karena posisi Ivan Agus berdekatan dengan Sukarno, dirinya juga ikut terbakar.
"Temennya bersebelahan, dia ikut terbakar," ujar SM di Mapolres Rembang, Kamis (5/12/2019).
Kepada pihak kepolisian SM mengaku tidak menyesali apa yang telah dilakukannya. Itu dilakukannya semata-mata karena sayang kepada istrinya.
SM juga beberapa kali membuntuti korban. Dia mengaku pernah memergoki Sukarno berduaan bersama istrinya.
"Pernah memergoki di hotel. Saya spontan membakar korban karena sakit hati dan gak mau ruwet," ucap pria yang keseharian sebelumnya bekerja sebagai tukang tambal ban di Rembang.
Kapolres Rembang AKBP Dolly A Primanto menjelaskan, awal mula kasus pembakaran dapat terungkap setelah korban kondisinya bisa diperiksa dan dimintai keterangan, ternyata dapat mengenali pelakunya.
Tanpa menunggu lama, setelah itu pihaknya melalui tim Satreskrim Polres Rembang kemudian melakukan penyelidikan dan menyesuaikan dengan barang bukti yang ada. Kata dia, termasuk keterangan para saksi.
"Di perkuat keterangan 10 orang saksi, kemudian alat bukti yang lainnya sebagai petunjuk. Persesuaian keadaan mengarah kepada yang bersangkutan," terangnya.
"Pelaku sendiri juga telah mengakuinya," imbuh Dolly.
Atas perbuatan SM tersebut, dirinya dijerat pasal 187 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara.
Sebelumnya diberitakan, dua orang warga Rembang, menjadi korban tindak kejahatan dengan cara dibakar hidup-hidup oleh orang tak dikenal.
Akibatnya, Ivan Agus Setiyarno warga Desa Sumberjo Kecamatan Kota Rembang, berdasarkan keterangan pihak RSUD Rembang luka bakar 40 persen disekujur tubuh. Sedangkan Sukarno warga Desa Seren, Kecamatan Sulang dengan luka bakar 70 persen.