Kemenag Jawa Timur Tarik Naskah Ujian Bermuatan Khilafah

Plt.Kepala Kanwil Kemenag Jawa Timur Moch.Amin Mahfud menuturkan, naskah ujian bermuatan kata khilafah muncul pada mata pelajaran Fiqih yang akan diujikan kepada siswa kelas XII MA.

oleh Liputan6.com diperbarui 06 Des 2019, 12:10 WIB
Ilustrasi ujian sekolah | via: istimewa

Liputan6.com, Jakarta - Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Jawa Timur memastikan telah mencabut naskah ujian penilaian akhir semester (PAS) tingkat Madrasah Aliyah se-Kediri utara, menyusul temuan materi soal yang memuat khilafah.

"Kami pastikan soal-soal dicabut dan diganti dengan soal cadangan yang tidak bermuatan khilafah yang nantinya akan diujikan tersendiri dalam ujian susulan," ujar Plt. Kepala Kanwil Kementerian Agama Jatim Moch Amin Mahfud ketika dikonfirmasi wartawan di Surabaya, Kamis, 5 Desember 2019, seperti dilansir Antara.

Naskah ujian bermuatan kata-kata khilafah itu muncul pada mata pelajaran Fiqih yang akan diujikan kepada siswa kelas XII MA dan menjadi viral di media sosial. Naskah soal itu, kata dia, ditemukan di enam madrasah aliyah di Kediri, yakni lima madrasah di Kabupaten Kediri dan satu di Kota Kediri.

"Dari enam madrasah itu, hanya satu MAN di Kota Kediri yang telah mengujikan. Sedangkan, lima madrasah di Kabupaten Kediri belum diujikan ke siswa," ucapnya.

Ia juga mengaku telah mencek terhadap soal tersebut dan mencabut soal ujian itu agar tidak disalahpahami oleh siswa. "Kami mohon maaf atas kejadian ini, terkait dengan soal Fiqih yang diujikan di sekolah wilayah kerja Kediri Utara. Saya pastikan soal itu akan diganti soal cadangan," kata dia.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini


Kementerian Agama Kota Kediri Juga Tarik Seluruh Soal Ujian

Sebelumnya, Kementerian Agama Kota Kediri, Jawa Timur, menarik seluruh soal ujian penilaian akhir semester tingkat Madrasah Aliyah se-wilayah kerja Kediri utara untuk mata pelajaran fiqih dan dilakukan ujian ulang, menyusul temuan materi soal yang memuat khilafah.

"Soal sudah ditarik dan akan dilakukan ujian ulang. Itu yang menggunakan adalah wilayah kerja Kediri utara, meliputi Kabupaten dan Kota Kediri serta Kabupaten Nganjuk," kata Bagian Hubungan Masyarakat Kemenag Kota Kediri Abdul Basith di Kediri, Kamis, 5 Desember 2019, seperti dikutip dari Antara.

Ia mengatakan, soal ujian yang berisi materi khilafah itu sudah beredar dan sudah selesai dikerjakan oleh anak-anak pada Rabu, 4 Desember 2019. Kementerian Agama Kota Kediri juga tidak mendapatkan tembusan soal ujian, sebab langsung ditangani oleh musyawarah guru mata pelajaran.

Basith menyebut soal ujian berisi materi khilafah itu dikerjakan oleh musyawarah guru mata pelajaran. Namun, apakah ada tim atau perorangan, Basith juga belum mengetahui lebih lanjut. Dari informasi yang diterimanya, salah seorang guru yang mengerjakan adalah NS, dari sebuah Madrasah Aliyah di Kota Kediri.

Basith mengakui pada soal ujian itu memang ada pertanyaan menyangkut khilafah, tetapi menduga hal itu tidak ada unsur kesengajaan. Guru mengacu pada kurikulum 13, Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 165 Tahun 2014, di dalam kisi-kisi materi di kompetensi dasarnya ada materi soal khilafah. Kurikulum itu juga akan berakhir pada 2019 ini, digantikan dengan kurikulum yang baru.

"Sebetulnya tidak ada kesengajaan arahkan khilafah dalam arti yang identik dengan organisasi kemasyarakatan yang telah dibubarkan pemerintah. Khilafah di penilaian akhir semester kelas 12 tersebut dalam arti kebangsaan. Jadi, tidak arahkan kepada khilafah di ormas tersebut, tapi fiqih siyasah atau pemerintahan," kata dia.

Lebih lanjut, ia mengatakan saat ini sudah dibentuk tim untuk klarifikasi persoalan tersebut. Bahkan, sejumlah orang yang terlibat termasuk guru yang membuat juga ke Kanwil Jatim, untuk membahas persoalan tersebut.

Sebelumnya, Lembaga Bantuan Hukum Nahdlatul Ulama (LBH NU) Cabang Kabupaten Kediri, menyesalkan dengan beredarnya naskah ujian penilaian akhir semester (PAS) tingkat Madrasah Aliyah se-Wilayah Kerja Kediri tahun ajaran 2019/2020 yang memuat materi tentang khilafah.

"Materi PAS mata pelajaran Fiqih Kelas XII (12) di lembar pertama semua hampir menerangkan tentang khilafah," kata Sekretaris LPBH NU Cabang Kabupaten Kediri Taufiq Dwi Kusuma.

Pihaknya menyayangkan beredarnya materi ujian tersebut. Hal itu menunjukkan proses indoktrinasi di dalam materi pelajaran sangat terlihat. Sebagaimana diketahui indoktrinasi adalah sebuah proses yang dilakukan berdasarkan satu sistem nilai untuk menanamkan gagasan, sikap, sistem berpikir, perilaku dan kepercayaan tertentu.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya