FOTO: KPK Perpanjang Masa Penahanan Eks Presdir Lippo Cikarang

Perpanjangan penahanan terhadap Bhartolomeus Toto di kasus Meikarta dilakukan selama 40 hari.

oleh Arny Christika Putri diperbarui 06 Des 2019, 13:00 WIB
Bartholomeus Toto
Perpanjangan penahanan terhadap Bhartolomeus Toto di kasus Meikarta dilakukan selama 40 hari.
Mantan Presiden Direktur PT Lippo Cikarang Bartholomeus Toto usai menandatangani berkas perpanjangan penahanan untuk 40 hari ke depan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (6/11/2019). Toto merupakan tersangka dalam kasus dugaan suap perizinan proyek pembangunan Meikarta di Bekasi. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Mantan Presiden Direktur PT Lippo Cikarang Bartholomeus Toto tiba di Gedung KPK untuk menandatangani berkas perpanjangan penahanan untuk 40 hari ke depan, Jakarta, Jumat (6/11/2019). Toto merupakan tersangka dalam kasus dugaan suap perizinan proyek pembangunan Meikarta. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Mantan Presiden Direktur PT Lippo Cikarang Bartholomeus Toto tiba di Gedung KPK untuk menandatangani berkas perpanjangan penahanan untuk 40 hari ke depan, Jakarta, Jumat (6/11/2019). Toto merupakan tersangka dalam kasus dugaan suap perizinan proyek pembangunan Meikarta. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Mantan Presiden Direktur PT Lippo Cikarang Bartholomeus Toto tiba di Gedung KPK untuk menandatangani berkas perpanjangan penahanan untuk 40 hari ke depan, Jakarta, Jumat (6/11/2019). Toto merupakan tersangka dalam kasus dugaan suap perizinan proyek pembangunan Meikarta. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Mantan Presiden Direktur PT Lippo Cikarang Bartholomeus Toto usai menandatangani berkas perpanjangan penahanan untuk 40 hari ke depan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (6/11/2019). Toto merupakan tersangka dalam kasus dugaan suap perizinan proyek pembangunan Meikarta di Bekasi. (merdeka.com/Dwi Narwoko)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya